Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Iuran BPJS Kesehatan Naik sampai 34 Persen Mulai 1 April, Ini Rinciannya

Irfan berdalih, BPJS Kesejatan bukan pihak yang ingin menaikkan iuran.

Kontan
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menaikkan iuran untuk peserta jaminannya.

Kenaikan ini direncanakan akan diberlakukan bulan depan atau 1 April, mulai dari sebesar 17,6 persen hingga 34,5 persen, tergantung kelas. 

(Perbaiki Dulu Layanan! Iuran BPJS Belum Layak Dinaikan)

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, menjelaskan keputusan kenaikan iuran berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2016.

Aturan tersebut mengenai Perubahan Kedua atas Perpres No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

"Segala regulasi bukan BPJS yang mengeluarkan, yang mengatur adalah Perpres," ujar Irfan, Sabtu (12/3/2016).

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir santer diberitakan tentang kemungkinan BPJS bangkrut akibat ketidakseimbangan antara pemasukan yang diperolehnya dengan biaya yang dikeluarkan untuk manfaat/jaminan kesehatan bagi peserta BPJS.

Selama ini, iuran peserta BPJS menjadi sumber pemasukan terbesar BPJS selain sumber lain-lain.

Daftar kenaikan iuran untuk setiap kelas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

* Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan (naik 34,5 persen)

* Untuk Kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan (naik 20 persen)

* Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan (naik 17,6 persen)

BPJS mengaku telah melakukan sosialisasi terutama bagi para pesertanya tentang rencana kenaikan iuran itu.

Irfan Humaidi mengatakan pihaknya sudah mengumumkan kenaikan iuran melalui situs resmi lembaga.

Selain itu, BPJS juga menggunakan media sosial untuk memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved