Oknum Dokter Nekad Terlibat Aborsi, Sanksi Berat Menunggu
Aborsi ilegal jika dilakukan oleh dokter maka mendapatkan sanksi etika, disiplin dan hukum
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN–BALI.COM, DENPASAR - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali, dr Kompyang Gautama mengatakan jika seorang dokter yang terlibat aborsi ilegal maka akan terkena sanksi.
“Aborsi ilegal jika dilakukan oleh dokter maka mendapatkan sanksi etika, disiplin dan hukum” jelasnya.
Namun jika ada oknum dokter yang terlibat dalam tindakan aborsi ilegal maka aturan hukum akan tetap ditegakkan.
“Setelah mengalami masa hukuman, dokter yang sempat terlibat masih bisa kembali bekerja tergantung SIP dari Dinkes saja” terangnya.
Ia beranggapan jika ada dokter yang telah mengalami masa hukuman memiliki etikad baik dan berjanji tidak akan mengulangi lagi maka akan dibina lagi.
“Tidak boleh menghukum melebihi ketentuan apalagi kalau sudah melewati proses hukum” cetusnya.(*)