Astaga, Kantor Camat Petang Tutup Gara-gara Pegawai Kondangan, Ini Kata Warga
Kondisi ini membuat beberapa warga yang membutuhkan pelayanan administrasi di Petang harus menunggu staf datang dari kondangan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - "TUNGGU SEBENTAR MASIH KONDANGAN."
Pengumuman yang ditulis di kertas putih itu terpampang jelas di kaca ruang pelayanan dan informasi Kantor Camat Petang, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/3/2016).
('Konyol', Kantor Camat Tutup karena Kondangan Jadi Viral di Facebook)
Saat itu, pelayanan publik benar-benar tutup karena sang camat beserta semua staf pergi kondangan.
Kondisi ini membuat beberapa warga yang membutuhkan pelayanan administrasi di Petang harus menunggu staf datang dari kondangan.
Padahal saat itu masih jam kerja.
Parahnya lagi, salah salah satu ruangan masih dibiarkan terbuka tanpa ada staf yang menunggu.
Seorang warga yang ingin mengurus kartu tanda penduduk (KTP) terlihat kecewa dengan kondisi tersebut.
Ia mengaku sudah menunggu sekitar satu jam, yakni dari pukul 10.00 -11.00 Wita.
Namun belum jua ada staf kecamatan yang menunjukkan batang hidungnya.
"Saya sudah lama menununggu, masa seperti ini pelayanan publik di Badung," ujar pria yang tak mau ditulis identitasnya tersebut kepada Tribun Bali, kemarin.
Ia juga merasa kecewa terhadap kualitas pelayanan kabupaten terkaya di Bali ini.
Menurutnya, pelayanan publik apalagi di hari pertama kerja minggu ini, seharusnya tidak boleh ditutup.
Terlebih dengan alasan yang tak masuk akal, yakni kondangan.
"Masa pelayanan publik tutup karena kondangan. Kok begini pelayanan kepada masyarakat," keluhnya, sembari mengerenyitkan dahi saat melihat pengumuman bertulis "TUNGGU SEBENTAR MASIH KONDANGAN," di ruang pelayanan dan informasi yang sekaligus menjadi loket KTP.
Sementara Putu, yang juga ingin mengurus KTP, menginginkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, untuk segera membenahi pelayanan publik di daerahnya.
"Saya mohon ke bapak bupati segera membenahi pelayanan publik. Masa pelayanan kepada warga seperti ini," katanya.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menilai penutupan pelayanan publik hanya gara-gara kondangan, seharusnya tidak terjadi.
Sebab, menghadiri acara kondangan bisa dilakukan bergiliran, tanpa harus mengganggu pekerjaan.
Dengan adanya kejadian tersebut, dia menilai para pekerja di Kantor Camat Petang tidak bekerja sepenuh hati.
Seolah-olah instituasi pemerintah tersebut miliknya secara pribadi.
"Kalau seperti ini pelayannya, sekan-akan kantor itu miliknya sendiri. Kan tidak masuk akal masyarakat yang tak ada hubungannya dengan acara itu juga harus mengorbankan waktunya menunggu pegawai pelayanan datang dari makan-makan di rumah temannya," ujar Parwata.
Parwata pun meminta pemerintah memberikan sanksi pada Camat Petang, Gusti Putu Ariawan, sebagai penanggung jawab di kecamatan.
Dia menilai camat selama ini tidak tegas, sehingga bawahannya bisa berbuat sesuka hati.
Menurut Parwata, kejadian ini mencoreng Pemkab Badung, yang saat ini menjadi salah satu kabupaten percontohan tingkat nasional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Ini tidak benar. Harusnya pegawai bisa mengatur jam kondangan, supaya pelayanan jalan terus. Tidak boleh mengosongkan kantor atau meninggalkan pelayanan. Apalagi, saat meninggalkan pekerjaan, kantor tidak dikunci. Saya meminta bupati harus memperingati camatnya, bila perlu kenakan sanksi,” ujar Parwata. (*)