Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dinsos Buleleng Tak Bisa Bantu 22 KK Korban Penggusuran di Danau Tamblingan

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menurutnya telah menyiapkan tanah leluhurnya seluas 12 are di Banjar Beji

Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Lugas Wicaksono
Kedua cucu Sarimin di gubuknya Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, Senin (11/4/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng hanya dapat membantu sembilan kepala keluarga (KK) dari 22 KK korban penggusuran pemukiman di pinggir Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali setahun lalu.

Sementara sisanya dianggap secara ekonomi telah mampu dan tidak perlu dibantu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Gede Komang mengatakan, usai penggusuran 25 April 2015 lalu pihaknya sudah memberikan bantuan darurat berupa makanan dan sembako kepada 22 KK korban penggusuran sebanyak satu kali.

Selanjutnya dilakukan verifikasi korban penggusuran untuk mengetahui korban yang layak mendapatkan bantuan.

Dari verifikasi itu diketahui ada delapan KK yang tidak memiliki rumah dan tanah, dan satu KK yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki rumah.

Sementara sisanya 13 KK telah memiliki rumah dan tanah.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menurutnya telah menyiapkan tanah leluhurnya seluas 12 are di Banjar Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk dihibahkan kepada sembilan KK korban penggusuran yang layak dibantu tersebut.

Di atas tanah itu Dinsos Buleleng akan membangun rumah-rumah dari dana CSR.

Namun ketika itu tawaran dari Pemkab Buleleng mendapat penolakan dari warga korban penggusuran.

Mereka tidak ingin hanya sembilan KK saja yang dapat bantuan, tetapi harus 22 KK korban harus seluruhnya mendapatkan bantuan.

Sementara Dinsos tidak bisa membantu 22 KK tersebut secara keseluruhan dengan alasan terbentur regulasi.

Menurutnya pemerintah dilarang membantu warganya yang dianggap sudah mampu secara ekonomi.

“Mereka tetap ngotot harus sama, biar sama rata sama rasa dan sama-sama menikmati bantuan pemerintah. Yang punya rumah tidak bisa, karena nanti ketika ada pemeriksaan dari tim pengawasan akan menjadi temuan ketika ada temuan dinas teknis yang akan bertanggung jawab, daripada nanti saya terbentur persoalan hukum lebih baik tetap berjalan di atas rambu-rambu yang ada,” ujar Gede Komang, Selasa (12/4/2016).

Meski begitu, kini Dinsos Buleleng tetap menunggu kesediaan sembilan KK itu untuk menempati tanah seluas 12 are yang telah disiapkan

Sebenarnya sudah disiapkan pembangunan rumah, tetapi sampai sekarang perbekel belum ada memfasiltasi soal ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved