Kapolda Bali: Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Sebaiknya Pas Hari Kerja.
Utamanya menyangkut isu aksi unjuk rasa menolak reklamasi Teluk Benoa yang makin mengemuka belakangan ini.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam acara silaturahmi antara Kapolda Bali dengan para tokoh masyarakat serta jero bendesa adat di Bali, Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto menekankan semua pihak harus menjaga ketertiban bersama.
Utamanya menyangkut isu aksi unjuk rasa menolak reklamasi Teluk Benoa yang makin mengemuka belakangan ini.
"Berdasarkan data yang kami miliki, hampir setiap Hari Sabtu atau Minggu selalu ada unjuk rasa, doa bersama atau apapun judulnya dengan mengerahkan massa yang cukup besar. Ini harus diakui ada beberapa masyarakat yang mungkin tidak berkepentingan menjadi terganggu karenanya. Oleh sebab itu dalam pertemuan ini saya berupaya mencari jalan tengah agar seluruh kepentingan dapat terakomodir," ucap Sugeng ketika mengawali pertemuan, Selasa (12/4/2016) pagi.
Sugeng secara pribadi mengaku tidak memiliki kepentingan apapun terkait reklamasi.
Pihaknya hanya ingin agar ketertiban dan ketenteraman Pulau Dewata dapat tetap terjaga.
"Secara pribadi saya tidak memiliki kepentingan apapun terkait reklamasi. Silahkan mau reklamasi atau tidak. Tidak ada ruginya bagi saya secara pribadi. Yang ingin saya sampaikan, cara menyampaikan aspirasi ini menyebabkan sebagian masyarakat terganggu. Implikasinya panjang. Pertama ada kesan Bali tidak tidak tertib. Kedua, kenyamanan menjadi berkurang," ujarnya dengan mimik serius.
Oleh sebab itu, Sugeng mengbimbau agar aksi unjuk rasa menolak reklamasi sebaiknya tidak dilaksanakan saat hari libur.
Di mana masyarakat tengah keluar rumah menikmat hiburan dan liburan. Sugeng meminta pengunjuk rasa mempertimbangkan kembali aksi unjuk rasa yang dilakukan saat akhir pekan.
"Keinginan saya dan teman-teman anggota kepolisian, mohon sekiranya kalau menyampaikan aspirasi sedapat mungkin tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Tidak menimbulkan keresahan. Kenapa unjuk rasa justru dilakukan di Hari Minggu? Siapa yang dengar saudara-saudara menyampaikan aspirasi, di tengah laut pula. Mengapa tidak sewaktu hari kerja saja, semisal di depan kantor gubernur. Arahkan corong pengeras suara ke kantor gubernur saat hari kerja. Kalau di Jakarta, unjuk rasa itu langsung di depan istana presiden," tuturnya.
Pun demikian, Sugeng mengatakan pihaknya siap kapanpun diminta untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Ia menekankan, kepolisian menghargai hak konstitusional warga negara untuk menyuarakan pendapat di ruang publik. (*)