Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mati Gantung Diri di Ruang Isolasi Lapas Bandung, Narapidana: Nggak Gantung Diri, Ada Yang Bunuh!

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Jodie Rooseto juga membenarkan kerusuhan itu dipicu kematian seorang narapidana

Net
Ilustrasi Gantung Diri 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Setelah Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa (Lampung) dan Kerobokan (Denpasar), kerusuhan disertai pembakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, Sabtu (23/4/2016) pagi.

Tewasnya narapidana kasus narkoba, Abah Undang, di sel isolasi (pengasingan), menjadi pemicu kerusuhan tersebut.

Para narapidana menuding Abah Undang tewas bukan karena gantung diri tetapi disiksa sipir, kemudian digantung.

"Dibunuh...Dibunuh...Dibunuh!!!" begitu terikan para narapidana ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy setelah kerusuhan dan kebakaran dipadamkan.

Ketika Yasona menanyakan pada para narapidana alasan pembakaran lapas, seluruh napi langsung menjawab serentak.

"Mengapa sampai ada yang keluar dan membakar gedung Itu kan malah merugikan kita semua," kata Yassona.

Para napi pun serentak menjawab, "Ada yang dibunuh,Pak,"

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Jodie Rooseto juga membenarkan kerusuhan itu dipicu kematian seorang narapidana pada Sabtu dini hari.

"Mungkin karena tidak terima pada kondisi (di sel isolasi), Jumat malam narapidana itu melakukan gantung diri," ujar Jodie.

Para narapidana yang lain kemudian mencari tahu penyebab kematian korban.

Tak kunjung mendapat jawaban, para narapidana kemudian melakukan kerusuhan.

"Muncul gejolak karena solidaritas sesama warga binaan (narapidana). Katakanlah mereka ingin mengetahui penyebab kematian. Pukul 08.00 mulai membakar sebagian ruangan kantor Lapas Banceuy," katanya.

Para narapidana yakin Undang tewas dibunuh bukan karena gantung diri.

"Pembunuhan itu, tidak ada gantung diri," ujar para narapidana di Blok B.

Narapidana bernama Agung Kriswanto (26), mengatakan, Abah Undang merupakan teman sekamarnya yang digiring ke sel pengasingan lantaran dituding melakukan pelanggaran.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved