Patung Rangda Pemicu Dugaan Aliran Sesat, Warga di Jembrana Bubarkan Ritual Ini
Arka beserta para pengikutnya dituding menjalankan praktik aliran sesat, karena ritualnya tidak sesuai dengan adat-tradisi di desa pakraman setempat
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Puluhan pengikut seorang penekun usada (pengobatan tradisional), I Wayan Arka (60 tahun), nyaris bentrok dengan warga di Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (23/4/2016) malam.
Pemicunya, Arka beserta para pengikutnya dituding menjalankan praktik aliran sesat, karena ritualnya tidak sesuai dengan adat-tradisi di desa pakraman setempat (desa, kala, patra). Warga pun protes.
(Balian I Wayan Arka Menangis Dituduh Mempraktikkan Aliran Sesat)
Berdasarkan informasi Minggu (24/4/2016) kemarin, aksi protes warga Desa Pakraman Pengeragoan terjadi setelah mereka menganggap seperti ada keanehan dalam ritual persembahyangan yang dijalankan oleh Arka dan 80 orang pengikutnya pada Sabtu malam itu.
(PHDI Jembrana: Ini Cuma Salah Paham)
Ritual Arka dan para pengikutnya itu dilakukan di lokasi penggilingan kopi milik KSU Mitra Usada Bali, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad.
Pada Sabtu (23/4/2016) pukul 18.00 Wita, sekitar 150 warga desa setempat kemudian mendatangi tempat berlangsungnya acara Arka dan para pengikutnya itu.
Dengan mengenakan pakaian adat madia dan dipimpin oleh kelihan adat setempat I Nyoman Nabayasa dan I Ketut Mustika, ratusan warga berusaha membubarkan acara Arka beserta pengikutnya.
Beberapa saat kemudian, situasi sempat memanas lantaran sejumlah pengikut Arka sempat melontarkan pernyataan pedas.
Beruntung aksi ini sudah diantisipasi oleh personel Polsek Pekutatan, yang sudah bersiaga di lokasi.
Mereka didukung personel dari Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.
Akhirnya, acara ritual Arka beserta pengikutnya ini dapat dibubarkan secara tertib.
Kepada petugas, sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas Arka dan pengikutnya, yang diduga sebagai kelompok pengobatan supranatural dengan ritual nyeleneh, dan tidak sesuai dengan desa-kala-patra dan dresta adat serta ritual agama Hindu yang umum berlaku di Desa Pakraman Pengeragoan.
Sebelumnya, yakni pada 22 Mei 2015, aktivitas kelompok Arka itu sebetulnya telah mendapat teguran dari pengurus Desa Pakraman setempat.
Menurut warga, kegiatan yang dijalankan Arka mencurigakan karena para pesertanya berasal dari luar Jembrana.