Usaha Terapis Spa di Bali Perlu Memiliki Sertifikasi Kompetensi

Bali Spa and Wellness Association (BSWA) berharap semua usaha terapis spa bisa mendapat sertifikasi kompetensi.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN BALI / I Nyoman Mahayasa
Terapi salt pillow di Jalan Tukad Yeh Aya 15A, Denpasar, Bali, Jumat (5/2/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) berharap semua usaha terapis spa bisa mendapat sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi itu agar mampu bersaing menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua BSWA, Alexandra Sutopo mengatakan, selain itu pihaknya juga berupaya agar semua spa dan wellness di Bali bisa menjadi anggota asosiasi.

Dari potensi 1.100 usaha spa dan wellness di Bali, baru sekita 175 usaha yang bergabung dalam asosiasi.

“Di dalamnya ada seperti vendor spa, yang memproduksi produk, furnitur, konsultan spa, dan lainnya. Kami sih berharap sisanya bisa segera menjadi member,” katanya dalam acara Ulang Tahun BSWA ke-12 di The Stone, Badung, Jumat (29/4/2016).

Dari 175 anggota itu, baru sekitar 75 persen yang sudah melakukan uji kompetensi atau tersertifikasi.

Kendala dalam uji kompetensi itu adalah keterbatasan dana, dan dia menargetkan bisa menggandeng dinas pariwisata untuk membantu spa yang belum tersentuh uji kompetensi, terutama di luar Badung dan Denapsar.

“Tidak mungkin juga kalau terapisnya yang melakukan itu sendiri, dengan gaji yang tidak sebanding dengan biaya sertifikasi yang dirasa cukup mahal yakni sekitar Rp 700 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, kendala terbatasnya dana ini menurunkan kuantitas terapis yang disertifikasi.

Untuk itu, selain dana pemerintah, BSWA mengharapkan pemilik industri bisa berkontribusi untuk uji kompetensi ini.

“Keuntungan ikut BSWA, bisa lebih diarahkan dan mendapatkan bimbingan update banyak hal. Misal ada surat turun dari dinas mengenai tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), kemudian syarat TDUP bahwa terapisnya harus masuk standar kompetensi dan sebagainya kan harus diketahui semua usaha spa,” katanya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengatakan, pihaknya berharap pemerintah melibatkan BSWA dalam penerbitan izin usaha spa.

"Bukan semata-mata untuk pembinaan tetapi juga menghitung suplai dan demmand. Karena hal negatif akan terjadi, manakala suplai besar tetapi tidak balance dengan demmand, nanti macam upaya dipakai oleh anggota apalagi non anggota untuk mencari keuntungan,” ujar Cok Ace.

Cok Ace menekankan dalam menyambut MEA, standar kompetensi usaha spa dan wellness harus dipastikan dengan baik.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, mengatakan perizinan merupakan tupoksi badan pelayanan perizinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved