Pilkada Buleleng
Bupati Buleleng Enggan Komentari Anggaran Pilkada
Sekda Buleleng, Dewa Puspaka mengatakan, penganggaran pilkada ini diputuskan dalam satu kali anggaran pada 2016 ini.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) resmi ditandatangani semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Buleleng 2017 mendatang.
Mereka di antaranya Pemkab Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, KPU Buleleng, Panwaslih Buleleng.
Penandatanganan NPHD ini dilaksanakan di Kantor Bupati Buleleng, Bali, Senin (2/5/2016).
Namun Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana enggan mengomentari pendatanganan NPHD ini.
“Saya gak komentar soal anggaran, silahkan Pak Sekda yaa.. biar gak salah,” ujar Suradnyana seusai pertemuan.
Sekda Buleleng, Dewa Puspaka mengatakan, penganggaran pilkada ini diputuskan dalam satu kali anggaran pada 2016 ini.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Pemkab Buleleng dengan KPU.
Pemkab Buleleng meminta dua kali anggaran pada tahun anggaran 2016 dan 2017, sedangkan KPU meminya satu kali anggaran pada 2016.
Keputusan satu kali penganggaran pilkada ini menurut Puspaka telah berdasarkan kesepakatan antara KPU, Kemendagri dan Kemenkeu di Jakarta beberapa waktu lalu.
KPU memberikan batas waktu jika anggaran Pilkada Buleleng sudah harus cair sebelum 30 Mei mendatang.
“Alokasi dana harus sudah tersedia melalui penandatanganan NPHD. Kami berprinsip bersama-sama menyukseskan Pilkada, sehingga anggaran Pilkada dalam satu tahun sudah tersedia,” ujar Puspaka. (*)