Amokrane Sabet Tewas Ditembak di Bali

Polisi Gugur Diserang Bule Amokrane Naik Pangkat Jadi Brigadir Kepala

Gung Sudi gugur karena diserang oleh Amokrane, warga Perancis berusia 49 tahun yang dikenal sebagai bekas atlet tarung bebas profesional MMA

Tirbun Bali/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Rekan-rekan almarhum Brigadir AA Putu Sudiarta dari kepolisian melayat ke rumah duka di Denpasar, Selasa (3/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

Denpasar, Tribun Bali - Gugurnya Brigadir Polisi Anak Agung Putu Sudiarta (40) dalam tugas untuk membekuk berandal asal Perancis, Amokrane Sabet, membuatnya berhak memperoleh penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, menjadi brigadir kepala (anumerta).

(Suasana Duka di Kediaman Almarhum Gung Sudi, Sang Istri Menahan Tangis)

Polda Bali telah selesai membahas apa penghargaan yang pantas diberikan kepada almarhum Gung Sudi (panggilan akrab Anak Agung Putu Sudiarta) dan keluarganya. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombespol Hery Wiyanto,  kenaikan pangkat adalah sudah semestinya diberikan kepada polisi yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jadi sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap), untuk anggota yang gugur dalam tugas, kita mengusulkan untuk dinaikkan pangkat setingkat. Kalau kita menganalisis kegiatan yang dilakukan anggota dalam upaya penjemputan Amokrane, anggota yang gugur kemarin sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat anumerta, naik setingkat dari pangkatnya sekarang. Itu berdasarkan hasil rapat yang kita laksanakan tadi siang di Polda. Kita akan mengurus berkasnya untuk pengajuan kenaikan pangkat almarhum,” ungkap Hery di Markas Polda Bali, Denpasar, Selasa (3/5/2016).

Sedangkan untuk keluarga almarhum, Polda Bali telah menyerahkan santunan.

Uluran tangan dan simpati dari rekan-rekan almarhum pun sudah diserahkan kepada keluarga Gung Sudi.

“Pasti ada santunan, ada ketentuan yang sudah mengatur. Santunan kepada keluarganya. Dari Polda Bali akan memberikan santunan karena itu sudah menjadi kewajiban kita,” kata Hery.

Untuk diketahui, Gung Sudi gugur karena diserang oleh Amokrane, warga Perancis berusia 49 tahun yang dikenal sebagai bekas atlet tarung bebas profesional mixed martial arts (MMA).

Amokrane kerap bikin onar dan membuat resah masyarakat di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Saat didatangi tim kepolisian yang terdiri dari 24 personel pada Senin (2/5/2016) pagi di vilanya di Jalan Pantai Berawa Canggu, Amokrane sebetulnya hendak dijemput untuk diproses hukum akibat ulahnya itu. Diketahui juga bahwa Amokrane telah melanggar izin tinggal di Bali sejak September 2015.

Ketika terjadi negosiasi untuk membawanya ke kantor polisi, Amok yang membawa sebilah pisau itu mengamuk.

Gung Sudi jadi sasaran Amok, dan akhirnya gugur dengan 8 tusukan pisau di sejumlah bagian tubuhnya.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, mengaku sangat kehilangan sosok almarhum Gung Sudi yang dikenal sangat loyal dalam menjalankan tugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved