Amokrane Sabet Tewas Ditembak di Bali

Suasana Duka di Kediaman Almarhum Gung Sudi, Sang Istri Menahan Tangis

Karangan bunga berisi ucapan belasungkawa berjejer rapi dari pintu pagar hingga pekarangan dalam di rumah duka.

Tribun Bali/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Istri almarhum Brigadir AA Putu Sudiarta, yakni Ni Made Ayu Larasati, di rumah duka di Denpasar, Selasa (3/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Suasana duka masih menyelimuti kediaman almarhum Gung Sudi di Jalan Gunung Talang II Gang Mawar, Denpasar Barat, Bali, Selasa (3/5/2016), kemarin siang.

(Polisi Gugur Diserang Bule Amokrane Naik Pangkat Jadi Brigadir Kepala)

Istri almarhum, Ni Made Ayu Larasati tampak murung.

(Ternyata Polisi Gung Sudi Ini Pembawa Surat Panggilan yang Langsung Dirobek Amokrane)

Ia ditemani sanak-familinya duduk di teras rumah. 

Pandangan Larasati kosong dan ia berusaha menahan air mata keluar membasahi pipinya.

Karangan bunga berisi ucapan belasungkawa berjejer rapi dari pintu pagar hingga pekarangan dalam di rumah duka.

Di pekarangan rumah duka telah berkumpul pejabat penting kepolisian dan juga rekan-rekan almarhum di Polsek Kuta Utara.

Tampak hadir di antaranya Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hery Wiyanto  beserta Kapolres Badung dan Kapolsek Kuta Utara.

Mereka tampak terlibat perbincangan serius setelah menyalami istri almarhum dan memberikan dukungan moral kepadanya.

Hery Wiyanto mengatakan, pada Selasa (3/5/2016) kemarin Polda Bali telah membentuk Tim Investigasi untuk mendalami dan mengevaluasi insiden yang telah merenggut nyawa Gung Sudi.

Yang termasuk jadi perhatian tim nanti adalah penyebab-penyebab mengapa dalam penjemputan tersebut sampai jatuh dua korban jiwa, yakni Gung Sudi dan Amokrane sendiri.

“Pada sasat kita melakukan kegiatan apapun, apalagi dalam kegiatan tersebut ada korban, pasti akan kita lakukan evaluasi. Apa sebenarnya yang terjadi? Ataukah ada yang salah? Itulah tugasnya Tim Investigasi yang kita bentuk,” ujar Hery.

Adapun Tim Investigasi terdiri dari Kapolres Badung, Bidang Propam, Tim Pengawasan dari Irwasda, dan Binkum Polda Bali.

Tim ini akan bekerja dalam batas waktu yang tidak ditentukan.

“Saya kira tidak ada batasan waktu, kerjanya sambil jalan. Kita ingin memperoleh kepastian apakah ada di dalam evaluasi itu nanti kenapa bisa menyebabkan anggota kita jadi korban,” kata Hery.

Terkait dengan izin tinggal Amok, Hery mengaku Polda Bali awalnya tidak mengetahui bahwa petarung MMA itu sudah melebihi batas waktu tinggal (overstay) di Bali.

Pun diketahui bahwa Amok memiliki dua paspor.

“Kita tidak tahu bahwa Amokrane ini sudah overstay. Itu kita ketahui setelah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Bahwa memang izin tinggalnya di paspor Prancis-nya sudah habis sejak tanggal 27 September 2015 lalu. Dia punya dua paspor, Perancis dan Aljazair. Yang dia pakai masuk ke Bali itu paspor Prancis,” ungkapnya.

Hingga kini jenazah Amok masih disemayamkan di Ruang Jenazah RSUP Sanglah, Denpasar.

Autopsi pun belum dilakukan, sehingga penyebab pasti kematian Amok belum dapat diketahui, termasuk kemungkinan apakah ada kandungan obat-obatan atau minuman keras dalam tubuhnya. 

Hery mengatakan, Polda Bali sudah koordinasi aktif dengan Konsul Kehormatan Perancis di Bali.

“Namun saat ini belum kita lakukan koordinasi terkait jenazah Amokrane. Sebab, Konsul Kehormatan Perancis sedang tidak berada di Denpasar, sementara yang ada hanya stafnya yang tidak berwenang mengambil keputusan. Oleh sebab itu, kami masih menunggu Konsul Kehormatan tiba di Bali untuk urusan terkait  autopsi dan pemulangan jenazah Amokrane. Kalau nanti dia bilang setuju, maka akan kita lakukan autopsi,” jelasnya.

 Pasca tewasnya Amok, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti diantaranya pisau, insulin-insulin pembesar otot yang sudah dipakai oleh Amok.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved