Kelulusan Siswa SMA
32 Pelajar Terjaring Polisi Langgar Ketertiban Berlalu Lintas
Para pelajar yang terjaring adalah mereka yang tidak mengenakan helm dan tanpa dilengkapi surat surat (SIM dan STNK).
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak kepolisian berhasil menertibkan puluhan pelajar yang melakukan konvoi kelulusan di perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman, Denpasar, Bali, Sabtu (8/5/2016).
Para pelajar yang terjaring adalah mereka yang tidak mengenakan helm dan tanpa dilengkapi surat surat (SIM dan STNK).
(Pelajar Konvoi Rayakan Kelulusan di Bali, Ini Aksinya Coba Meloloskan Diri dari Razia)
Kasubnit I Patroli Lantas Polresta Iptu Wayan Sudana mengatakan, dari penertiban ini polisi menertibkan sebanyak 32 pelajar yang melanggar.
"Mereka yang kami tertibkan saat konvoi tidak memakai helm dan tanpa surat-surat," ujarnya.
Pihaknya mengatakan, penertiban yang dilakukan ini bersifat spontanitas, karena petugas kepolisian melihat banyaknya para pelajar yang tidak mematuhi ketertiban berlalulintas.
"Kami tahu para pelajar ini bersenang-senang meluapkan kelulusan. Tapi kami mohon kepada pelajar jangan terlalu berlebihan dan ini bisa meresahkan masyarakat," jelas Wayan Sudana.
Pihaknya berharap, para pelajar yang melakukan konvoi sebaiknya melengkapi diri saat berkendaraan. Baik dengan memakai helm dan melengkapi dengan surat-surat berkendara.
"Walaupun meluapkan kegembiraan mereka juga harus memikirkan keselamatan dan kelengkapan dalam berkendara," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pelajar-terjaring-razia_20160507_121331.jpg)