Bentrokan di Lapas Kerobokan
Mencekam, Massa Ormas Bawa Tombak, Pedang, Katana Hingga Keris ke PN Denpasar
Aksi kejar-kejaran antara anggota ormas yang membawa sajam dan petugas kepolisian pun tidak terelakkan.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali menahan sedikitnya tiga orang anggota ormas yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat persidangan kasus pembunuhan saat bentrok ormas di Teuku Umar, Denpasar pada Desember lalu.
(BREAKING NEWS: Massa Ormas Bawa Sajam di PN Denpasar Kocar-kacir Dikejar Polisi)
Aksi kejar-kejaran antara anggota ormas yang membawa sajam dan petugas kepolisian pun tidak terelakkan.
Tiga anggota ormas yang menyimpan senjata dalam mobil Innova Silver dengan nomor polisi DK 1339 ES ditahan dan dibawa ke Mapolresta Denpasar.
(VIDEO: Todongkan Senjata, Polisi Geledah Mobil dan Amankan Angggota Ormas di PN Denpasar!)
"Kita kejar-kejaran tadi. Mereka sampai sembunyi ke asrama Polda," ujar seorang anggota polisi dari unit Jatanras.
Dari pantauan Tribun Bali di halaman parkir mobil Mapolresta Denpasar, Kamis (26/5/2016) siang, ketiga tersangka berikut barang bukti sajam dikeluarkan dari dalam mobil.
Sajam yang diamanka di antaranya empat buah tombak, pedang, katana dan keris.
Ketiga anggota ormas pun kini tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Reserse Kriminal Mapolresta Denpasar. (*)