Bentrokan di Lapas Kerobokan
VIDEO: Tak Ada Kunci, Mobil Ormas Pembawa Sajam di PN Denpasar Diderek ke Polresta Denpasar
Polisi menemukan senjata tajam (sajam) di tujuh mobil anggota ormas yang diparkir di sekitar Pengadilan Negeri Denpasar
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Usai membubarkan ratusan massa ormas yang menyambangi Pengadilan Negeri Denpasar saat persidangan kasus pembunuhan dalam bentrok ormas di Teuku Umar, Denpasar, Bali, Kamis (26/5/2016).
Polisi menemukan senjata tajam (sajam) di tujuh mobil anggota ormas yang diparkir di sekitar Pengadilan Negeri Denpasar.
(VIDEO: Todongkan Senjata, Polisi Geledah Mobil dan Amankan Angggota Ormas di PN Denpasar!)
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan mobil-mobil tersebut ke Polresta Denpasar.
“Tujuh mobil yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam," ujar Sudana di depan PN Denpasar.
Bahkan, sebuah mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam terpaksa diderek karena diduga tidak ada anggota ormas yang memberikan kuncinya.
(Kapolresta Denpasar: Percikan Api Amarah Anggota Ormas Tergambar Jelas!)
Selain mengamankan tujuh mobil itu, polisi juga mengamankan delapan pentolan ormas beserta sajam yang dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Seperti diketahui, ratusan anggota ormas yang sudah berkumpul sejak siang di Pengadilan Negeri Denpasar dibubarkan oleh anggota kepolisian.
Polisi juga berhasil mengamankan anggota ormas bersama beberapa sajam seperti parang, keris, tombak, samurai, pedang dan lainnya.
Saat ini, beberapa anggota ormas beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar.(*)