Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Jamin Keamanan Idul Adha 1447 H, Pemprov Bali Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat guna menjamin kualitas hewan kurban di wilayahnya. 

Tayang:
Istimewa
PEMERIKSAAN - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, pengawasan ketat kini tengah dilakukan di berbagai titik Kabupaten/Kota untuk memantau kesehatan ternak. Jamin Keamanan Idul Adha 1447 H, Pemprov Bali Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat guna menjamin kualitas hewan kurban di wilayahnya. 

Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, pengawasan ketat kini tengah dilakukan di berbagai titik Kabupaten/Kota untuk memantau kesehatan ternak, stabilitas harga, hingga kelancaran distribusi.

Langkah preventif ini bertujuan memastikan bahwa setiap hewan kurban yang sampai ke tangan masyarakat tidak hanya layak secara syariat, tetapi juga sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Sinergi Pengawasan di Lapangan

Baca juga: Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari Suguhkan Kekayaan Seni dan Tradisi Kepada Istri Kepala Daerah

Kepala Distanpangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, serta petugas lapangan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Pengawasan kesehatan hewan kurban menjadi langkah penting untuk memastikan ternak yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan dan bebas dari penyakit hewan menular,”

“Kami juga melakukan pemantauan di lapangan agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat dan aman,” ujarnya pada, Jumat 22 Mei 2026. 

Fokus utama petugas adalah melakukan pemeriksaan ante-mortem di lapak-lapak pedagang. Pemeriksaan fisik mendalam dilakukan mulai dari suhu tubuh, kondisi mata, mulut, kulit, hingga cara berjalan ternak. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejala penyakit menular strategis, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Distribusi dan Legalitas Ternak

Baca juga: Setelah 1 Tahun di Rudenim Denpasar, AT WNA asal Aljazair Jalani Proses Deportasi

Selain aspek klinis, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dokumen asal ternak

Untuk tahun ini, tercatat sebanyak 12 ekor sapi telah disiapkan untuk didistribusikan ke berbagai masjid di seluruh Bali. 

Seluruh hewan tersebut dipastikan telah mengantongi SKKH yang menyatakan bahwa ternak dalam kondisi prima dan layak kurban.

Mengenai nilai jual di pasar, Distan Bali menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi harga secara langsung. 

Harga hewan kurban tetap mengikuti mekanisme pasar dan kesepakatan di tingkat peternak.

Baca juga: TURIS Naik Tapi Tak Sejalan dengan Okupansi, Cok Ace Jelaskan Alasan & Harapan Bagi Pariwisata Bali

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved