Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Klungkung Perkosa Gadis 17 Tahun

Dokter Jiwa Bantu Pulihkan Kondisi BW, Berharap Oknum Polisi Cabul Dihukum Berat

Sementara Kuasa Hukum BW, Siti Sapurah, memiliki firasat kalau korban kebiadaban Aiptu KA bukan hanya BW seorang.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni, mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Demi keamanan dan keselamatan gadis korban polisi cabul di Klungkung, keluarga menititipkan BW di rumah Ketua Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (KKPA) Bali, Ni Nyoman Suparni di Karangasem, Bali.

(Terungkap, Oknum Polisi Cabul di Klungkung Ancam Keluarga BW dengan 3 Kali Tembakan)

Wanita tamatan SD ini akan "mengungsi" dari rumahnya sampai masalah yang menimpanya kelar.

(Gadis Korban Oknum Polisi Cabul Dihantui Ketakutan, Hari Ini Kakaknya Diperiksa)

Adapun BW berharap masalah yang dialaminya segera selesai dan tak berbuntut panjang ke depan.

(BACA JUGA: Astaga, Seorang Gadis SD di Klungkung Dicabuli Pamannya di Kandang Sapi)

Selain itu, korban juga berharap agar kepolisian memberikan hukuman seberat-beratanya kepada pelaku yang merupakan anggota polisi.

Dengan harapan, korban dan keluarganya kembali tenang dari ancaman dan intimidasi pelaku.

”Saya dan keluarga masih takut. Saya dititipakan di rumah Bu Suparni demi keselamatan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BW melaporkan Aiptu KA ke Polda Bali karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan pencabulan.

BW mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Aiptu KA sejak tahun 2010 saat usianya masih 12 tahun.

Kasus asusila ini terjadi ketika BW bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah milik pelaku.

Saat itu, sekitar tahun 2010, korban disuruh memijat oleh Aiptu KA.

Setelah itu, pelaku yang sudah memiliki seorang istri dan empat anak, serta seorang istri simpanan, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Lantaran takut dan diancam, korban yang saat itu masih belia hanya bisa pasrah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved