Polisi Klungkung Perkosa Gadis 17 Tahun
Kakak dan Paman Gadis Korban Oknum Polisi Cabul Datangi Polda Bali Jadi Saksi
Kasus pencabulan terhadap BW (17) yang dilakukan oleh oknum Polisi dari Polres Klungkung berlanjut.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni (kiri), mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). Korban bersama pendamping membawa sejumlah barang bukti.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pencabulan terhadap BW (17) yang dilakukan oleh oknum Polisi dari Polres Klungkung berlanjut.
Kamis (16/6/2016) siang, dua kerabat dekat BW yakni kakak dan paman mendatangi Polda Bali di dampingi Kuasa Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.
“Mereka mengetahui sesuatu tentang kejadian tersebut. Di antaranya adanya surat kaleng yang isinya ancaman itu,” ujar Siti Sapurah.
Mereka pun memasuki ruang penyidik Polda Bali sekira pukul 11.00 Wita tadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-kppa-bali-dan-bw_20160615_090452.jpg)