Wow, Ada 115 Titik Hotspot di Kuta
Untuk Badung Free wifi merupakan CSR yang disumbangkan oleh PT. Biznet Networks secara bebas biaya kepada Pemkab Badung
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Sementara terkait sosialisasi UU KIP, Bupati sangat menyambut baik hadirnya UU keterbukaan informasi publik dengan sudah diimplementasikannya beberapa sistem aplikasi yang mendukung hal tersebut.
Pemkab Badung juga memiliki komitmen penuh dengan program-program peningkatan sarana serta aplikasi yang mendukung keterbukaan informasi publik.
"Kedepannya kami harapkan tidak ada lagi SKPD atau badan publik di Pemkab Badung yang dinilai masyarakat tertutup terhadap informasi publik.
Tentunya keterbukaan dimaksud harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja melaporkan bahwa sosialisasi UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ini merupakan program dari Dihubkominfo Provinsi Bali yang mengsosialisasikan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
Untuk Badung Free wifi merupakan CSR yang disumbangkan oleh PT. Biznet Networks secara bebas biaya kepada Pemkab Badung.
Badung Free wifi ini tersebar di Kecamatan Kuta sebanyak 115 titik hot spot free wifi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wifi_20160624_134414.jpg)