Hari Saraswati

Harap Agar Guru Sebagai Pendidik Jangan Dipenjara

Tenaga pendidik itu dipidana karena mencubit atau melakukan pendisiplinan terhadap anak didik.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Ratusan siswa di SDN 1 Sumerta Kelod, Denpasar merayakan Hari Saraswati, Sabtu (28/11/2015) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa waktu belakangan kabar pemidanaan terhadap guru membuat sejumlah pihak tercengang.

Tenaga pendidik itu dipidana karena mencubit atau melakukan pendisiplinan terhadap anak didik.

Dnegan momentum Hari Raya Saraswati atau turunnya Ilmu Pengetahuan, diharapkan peristiwa guru masuk tahanan tak lagi terjadi.

Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Mahasaraswati, I Made Legawa mengatakan, memang cukup miris melihat kejadian beberapa waktu belakangan ini.

Melalui momen hari turunnya Ilmu Pengetahuan ini, maka tidak akan terjadi hal tersebut.

Sebab, momen hari raya ini bisa menjadi titik balik untuk menjadikan anak bangsa berdaya guna.

"Pastinya dengan perayaan ini, tidak akan ada lagi. Dan akan menjadi hari dimana setiap tenaga pendidik mengajar anak didiknya tidak masuk ke ranah hukum (di penjara)," katanya, Sabtu (25/6/2016).

Dengan begitu, pencerdasan anak bangsa akan sesuai dengan kode etik guru, yang harus berbakti pada anak didik.

"Dan akan menjadi hari pencerahan. Kapan seorang guru ituakan mengajar dan kapan mendidik. Karena guru tidak hanya mengajar di kelas, tapi juga mendidik. Dan kita tidak perlu takut terhadap apa yang memang seharusnya kita lakukan sebagai seorang guru," pungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved