Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencuri, Penjudi, PSK dan Pria Hidung Belang Diamankan Polisi di Jembrana

Petugas mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) dan dua pria hidung belang yang sedang berduaan di kamar.

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Istimewa
Ilustrasi PSK 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Aparat Polres Jembrana meringkus belasan pelaku tindak pidana dalam sehari. Para pelaku tindak pidana pencurian, perjudian dan lainnya diamankan saat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YT) pada Kamis (23/6/2016).

Data Polres Jembrana, Jumat (24/6/2016), kegiatan K2YT ini diawali dengan penangkapan Abdurrahman (46) pencuri dari Banjar Tengah, Desa Air Kuning, Kecamatan Negara, Bali.

Residivis kambuhan ini mencuri di tiga tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya.

Petugas mengamankan 1 DVD player, 1 kompor gas, 1 gulung terpal, uang Rp 700 ribu, 1 gelang emas, serta 1 handphone (HP).

Petugas kembali menangkap seorang pencuri di bawah umur berinisial SUA (16).

Pelaku yang tercatat pelajar kelas XI, SMA/SMK di Kabupaten Jembrana ini ditangkap karena mencuri kalung emas senilai Rp 1 juta milik Ni Kadek Erna Wati (34).

Pada hari yang sama, petugas menyisir dua lokasi di Kecamatan Melaya yaitu Batu Karung dan Kelurahan Gilimanuk.

Di lokasi itu, petugas mengecek kafe remang-remang, namun tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau dilarang yang dibawa pengunjung maupun pelayan kafe.

Di kawasan Batu Karung, petugas mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK) dan dua pria hidung belang yang sedang berduaan di kamar.

Adalah KM (46), AS (32), dan ASM (42).

Terakhir, Jumat (24/6/2016) pukul 01.00 Wita, petugas mengamankan lima pejudi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP IGM Sudharma Putra mengatakan, untuk Abdurrahman dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun hukuman penjara.

Sedangkan SUA dikenakan Pasal 364 KUHP dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Begitu pula dengan tiga PSK serta lima pemain judi masing-masing dikenai tipiring.

“Jadi sehari itu kami amankan pelaku dua pelaku pencurian, dua pemain judi, dan tiga PSK,” pungkas Sudharma. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved