Putu Leong Ditangkap KPK
Demokrat Bali Tidak akan Membantu Kecuali Diminta Putu Leong
Pihaknya tidak akan melakukan pembelaan jika memang Leong terjerat kasus hingga ditangkap KPK.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) seorang anggota DPR RI Komisi III asal Bali, Putu Sudiartana alias Putu Leong ditanggapi dingin oleh Partai Demokrat Bali.
Demokrat Bali menyerahkan semuanya sesuai aturan hukum jika memang benar terjerat kasus.
(Anggota DPR RI asal Bali Ini Ditangkap KPK)
Dan asas praduga tak bersalah tetap menjadi dasar penangkapannya.
(Putu Leong Tertangkap Tangan KPK, Demokrat Bali: 'Kami Juga Baru Tahu')
Kader partai berlambang Mercy itu dari informasinya kena OTT KPK dengan dua staf DPR dan seorang pihak swasta.
Namun belum diketahui, terkait kasus suap atau kasus apa, pria pelontos itu dicokok KPK.
Atas hal ini, Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan jika memang Leong terjerat kasus hingga ditangkap KPK.
Partai Demokrat Bali akan memberikan bantuan hukum jika memang diminta oleh yang bersangkutan.
"Kami tidak akan memberikan bantuan, kecuali memang diminta oleh yang bersangkutan," ucapnya, Rabu (29/6/2016).
Mudarta mengaku baru saja mengetahui informasi itu malahan dari awak media di Bali.
Sehingga dia tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Tentu saat ini kami kaget. Kami belum tahu kebenarannya," urainya. (*)