Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Menteri Singapura Sindir Indonesia: Kami Mungkin Kecil, Tapi Kami Memimpin Kehidupan!

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam menulis sindiran tersebut di akun Facebooknya

Tribunnews/Shutterstock

TRIBUN-BALI.COM, SINGAPURA - Pemerintah Singapura membantah pemberitaan media di Indonesia yang menyatakan beberapa bank Singapura membujuk nasabah Indonesia untuk tetap menyimpan dana di Singapura ketimbang memulangkannya melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan resmi Kementerian Keuangan (MOF) dan Otoritas Moneter Singapura (MAS), Sabtu (23/7/2016).

Dalam unggahan pada akun Facebook, Sabtu, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam menyatakan dirinya tak memahami mengapa ada upaya untuk menjatuhkan Singapura.

Selain itu, ada pula cemoohan bahwa Singapura kecil.

Pernyataan Shanmugam ini muncul setelah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan kepada media bahwa ia tak takut dengan Singapura yang merupakan negara kecil.

Shanmugam menulis, Indonesia dan Singapura sudah 50 tahun bersahabat.

Kedua negara telah bekerja sama dalam banyak hal dan memperoleh manfaat dari persahabatan yang terjalin tersebut.

"Namun kemudian, seseorang di Indonesia mengatakan bahwa kami harus tahu tempat kami, setitik merah kecil. Ya, kami adalah titik merah kecil. Kami mungkin kecil, tapi kami dihormati dan sukses. Warga kami memimpin kehidupan yang berarti dan kami tidak hidup dalam ketakutan," tulis Shanmugam.

Kementerian Keuangan (MOF) dan Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menyatakan klaim bahwa kebijakan yang diimplementasikan di Singapura untuk menjegal program pengampunan pajak Indonesia adalah tidak benar.

"Singapura tidak memangkas tingkat pajak dan tidak mengubah kebijakan kami dalam merespon program pengampunan pajak Indonesia," demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (25/7/2016).

Dalam pernyataan tersebut ditegaskan pula bahwa Singapura mematuhi dan menyetujui standar internasional tentang pencucian uang dan saling tukar informasi.

Dengan demikian, bila ada kasus penghindaran pajak lintas batas negara, maka otoritas yang berwenang bisa menghubungi pemerintah Singapura.

"Kami telah membantu dan akan terus membantu sejalan dengan standar internasional. Kami tidak tertarik melindungi uang pajak ilegal."

Pada kesempatan terpisah, pimpinan Private Banking Industry Group MAS Tan Su Shan menyatakan perbankan Singapura mendukung program pengampunan pajak Indonesia.

Tan mengatakan, program uni bisa menjadi sarana berguna bagi wajib pajak untuk membawa urusan pajak mereka sesuai aturan dengan otoritas pajak yang berwenang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved