Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pria Ini Buru-Buru Ambil Tasnya Yang Diduga Berisi Narkoba Ketika Diperiksa Polisi

Pria yang beralamat di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung ini tampak gugup dan tergesa-gesa.

Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Achmad Zaeni (36) bersama benda-benda diduga narkoba yang ia bawa. Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, ini diamankan polisi saat terjaring Giat Cipkon di depan Pura Dalem, Jalan Patih Jelantik, Banjar Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (1/8/2016) malam 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan oleh personil kepolisian dari Polresta Denpasar di depan Pura Dalem, Jalan Patih Jelantik, Banjar Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (1/8/2016) membuahkan hasil.

Seorang pengendara mobil minibus Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1424 FM bernama Achmaf Zaeni (36), terjaring giat Cipkon dan dari barang bawaan yang ada di dalam mobilnya ditemukan belasan paket yang diduga sabu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali, saat petugas polisi menghentikan laju kendaraan pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, ia diminta turun dan diperiksa kelengkapan surat-surat izin berkendaranya. 

Pada saat petugas hendak memeriksa bagian belakang mobilnya, pria yang beralamat di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali ini tampak gugup dan tergesa-gesa.

Buru-buru ia meraih sebuah tas mini belt yang diletakkan di bagian belakang mobilnya dan langsung ia kenakan di pinggang.

Polisi yang curiga melihat gelagatnya lantas melakukan pemeriksaan pada tas mini belt yang ia kenakan.

"Petugas curiga dengan isi tas mini belt tersebut setelah di periksa pada saku celana kanan ditemukan 1 bungkus rokok Marlboro warna merah. Di dalamnya berisi 2 paket diduga sabu. Pada tas mini belt di temukan 1 buah alat hisap sabu," tutut petugas kepolisian yang terlibat dalam giat Cipkon itu.

Tidak berhenti sampai di sana, petugas memeriksa isi mobil Achmad Zaeni secara lebih detil.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di bawah jok depan sebelah kiri bangku kemudi.

Di sana petugas menemukan kotak P3K warna putih dimana didalamnya berisi 11 paket di duga sabu.

"Selain itu ditemukan juga 2 butir pil warna merah muda yang di duga ekstasi dan 1 buah timbangan elektrik," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi awal oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mapolresta Denpasar untuk pengembangan lebih lanjut.

"Dari tersangka diamankan total sebanyak 13 paket sabu, 2  butir pil warna merah muda diduga ekstasi, sebuah timbangan elektrik dan sebuah alat hisap sabu. Kasus ini masih didalami oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar," tutup petugas polisi itu. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved