Dharma Wacana
Lahirkan Anak Kembar Buncing, Benarkah Harus Diasingkan?
Sementara bayi kembar buncing yang lahir di keluarga ningrat dinyatakan sebagai pembawa berkah.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Melahirkan anak kembar buncing menjadi sebuah momok menakutkan bagi masyarakat jaba.
Sebab dalam adat-istiadat di Bali itu disebut manaksalah, yang sanksinya berupa pengasingan di kuburan.
Namun sesungguhnya ini merupakan bentuk diskriminasi oleh kalangan raja terhadap rakyat kecil.
Sayangnya, beberapa desa adat masih menerapkan sistem manaksalah ini.
Maka jangan salahkan nanti kalau anak muda kita meninggalkan agama Hindu, karena tidak rasional.
Tokoh Hindu dunia, Mohandas Gandhi pun pernah mengatakan, ” jika seribu Weda mengatakan api itu dingin, jangan dipercaya,’’.
Itu artinya harus ada pembuktian terlebih dahulu.
Manaksalah merupakan produk adat, bukan keputusan agama.
Adat-istiadat ada tiga jenis.
Pertama, adat-istiadat bersumber dari Weda.
Kedua, tradisi yang sudah ada secara turun temurun, namun ketika ajaran Hindu masuk, tradisi diperkuat oleh dogma agama. Seperti potong gigi.
Ketiga, adat-istiadat itu dibuat oleh kelompok tertentu atas kepentingan pribadi dan golongan.
Budaya manaksalah merupakan produk dari golongan ketiga.
Di mana bayi kembar buncing yang dilahirkan dikeluarga jaba atau rakyat biasa disebut ngeletehin kawasan di mana keluarga tersebut tinggal.
Sementara bayi kembar buncing yang lahir di keluarga ningrat dinyatakan sebagai pembawa berkah.
Bahkan dalam masa kerajaan Sri Ratu Mesola Mesoli anak raja yang dilahir buncing tersebut dinikahkan.
Sebagai langkah untuk memperkuat klaim tersebut, dibuatkan lah cerita yang dibuat-buat.
Yakni, bayi kembar buncing yang lahir di keluarga raja merupakan reinkarnasi dari raja dan istri setianya yang meninggal secara bersamaan.
Sementara kembar buncing dari keluarga biasa merupakan reinkarnasi dari dua orang sejoli yang dibunuh dengan cara ditenggelamkan di laut karena melakukan hubungan gelap.
Karena itu saat ada orang yang melahirkannya kembali, bayi dan orangtuanya harus dihukum dengan cara diasingkan di kuburan atau tinggal di kuburan selama berbulan-bulan karena diangap ngeletihan gumi.
Padahal siapa yang bisa buktikan secara ilmiah?
Itukan hanya sebuah opini.
Secara logika, ini hanyalah sebuah konsep memada-mada.
Di mana orang biasa tidak boleh menyamai orang atas.
Maka mari kita beragama secara cerdas.
Kita harus memikirkan secara matang ketika kita membuat aturan dalam aspek agama.
Jangan sampai agama kita ditertawakan.
Kalau terus seperti ini maka jangan salahkan anak muda kita meninggalkan agama kita karena tidak rasional.
Kita jangan pernah membuat sebuah keputusan adat berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Apalagi kita membuat adat-istiadat berdasarkan pendapat orang kerauhan.
Jadikanlah weda sebagai dasar membuat keputusan.
Sebab dalam weda semuanya sudah diatur demi kebaikan semua umat. (*)