Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Mulai 1 Agustus 2026, Bali Resmi Tutup Total TPA Dengan Pengelolaan Sistem Open Dumping

Mulai 1 Agustus 2026, Bali Resmi Tutup Total TPA Dengan Pengelolaan Sistem Open Dumping

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kepala Daerah se-Bali bersama Menteri LH Jumhur Hidayat mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sebuah momentum krusial bagi masa depan lingkungan Pulau Dewata tercipta di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu, 10 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI dan seluruh kepala daerah se-Bali resmi menyatukan visi melalui deklarasi Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah.

Acara penting ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Menteri LH RI, Mohammad Jumhur Hidayat. Selain deklarasi, agenda utama rapat koordinasi (Rakor) penanganan sampah ini juga mencakup penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemkot Denpasar dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat: “Penanganan Sampah di Bali Sudah On the Track”

Hadir pula dalam pertemuan strategis ini Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, serta para Bupati, Walikota, dan Kepala OPD terkait dari seluruh wilayah Bali.

Dalam arahannya, Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran pemerintah daerah di Bali. Menurutnya, tata kelola sampah di Bali terus menunjukkan grafik positif yang melampaui ekspektasi.

Baca juga: TRAGIS, Suami di Jembrana Nekat Ulah Pati Dihadapan Istri dan Anak, Terungkap Pemicunya

Sembari mengawal proses transisi menuju Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Menteri LH mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk tetap fokus menjaga kebersihan pulau. Namun, ia juga memberikan catatan kritis mengenai sistem pembuangan yang masih berlaku saat ini.

 


"Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, Saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya," tegas Menteri Jumhur Hidayat.

 


Menteri LH menambahkan bahwa pemilahan dari hulu adalah formula utama untuk memisahkan sampah organik (sebagai pupuk kompos) dan sampah anorganik agar bisa masuk ke industri daur ulang. Ia pun memuji Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah berhasil mencapai angka pemilahan hingga 70 persen.

 


"Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal," tambahnya.

 


Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan bahwa pihaknya terus menggenjot gerakan Bali Bersih Sampah melalui dua pilar utama: pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengetatan regulasi plastik sekali pakai.

Langkah tegas ini diambil merujuk pada tingginya angka produksi sampah di Bali yang mencapai 3.436 ton per hari. Kota Denpasar memegang angka tertinggi dengan 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Gianyar (562 ton/hari), dan Kabupaten Badung (547 ton/hari). Sementara wilayah kabupaten lainnya berkisar antara 112 hingga 413 ton/hari.

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved