Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kasus Pencurian di Bali: Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Hingga Pencuri Ternak di Karangasem

Kasus Pencurian di Bali: Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Hingga Pencuri Ternak di Karangasem

Tayang:
pixabay.com
ILUSTRASI - Gambar ilustrasi pencurian. Kasus Pencurian di Bali: Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Hingga Pencuri Ternak di Karangasem 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil mengamankan dua pria berinisial ES dan DS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian enam sangkar babi berbahan besi milik warga di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Bali.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp3,9 juta.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 pagi.

Namun, kedua pelaku berhasil diamankan polisi pada hari yang sama, beberapa jam setelah laporan diterima.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Rabu 10 Juni 2026, kasus ini bermula saat korban mendatangi gudang penyimpanan barang usahanya untuk melakukan pengecekan rutin.

Korban terkejut setelah mendapati enam sangkar babi yang sebelumnya tersimpan di lokasi telah hilang.

 

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, pemilik sangkar langsung melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gianyar bersama personel Samapta dan piket fungsi Polres Gianyar langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Kronologi Pencuri Beraksi saat Turis Pergi Sarapan di Ubud Bali, Gasak Uang Rp14,5 Juta

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku.

Berdasarkan penelusuran petugas, ES dan DS akhirnya berhasil diamankan di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mengambil enam sangkar babi milik korban.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat petugas setelah menerima laporan masyarakat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved