Kombes Franky dan Satu Kasubdit Diresnarkoba Polda Bali Terbang ke Jakarata
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan status Kombes Franky masih menjadi terperiksa.
Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
YouTube
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan status Kombes Franky masih menjadi terperiksa.
Atas hal ini, Polda Bali menerima surat dari Mabes Polri jika Kombes Franky Haryanto Parapat dan Kasubdit dipanggil ke Jakarta hari ini, Jumat (23/9/2016).
"Kalau pemeriksaannya besok. Hari ini mereka terbang ke Jakarta. Dan statusnya masih terperiksa," katanya.
Disinggung mengenai pemeriksaan, Kapolda menyebut terkait dengan tujuh tersangka, anggaran DIPA dan beberapa laporan lain, itu nantinya Propam Mabes Polri yang akan menyimpulkan.
"Kalau seperti apa, sebagai Kapolda tentu tidak dapat mengintervensi. Biarkan pemeriksaan berjalan dengan semestinya,” ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/franky2_20160923_142745.jpg)