Polisi Tewas di Pantai Kuta
Sara Connor Kesepian di Sel, Cewek Bule Pembunuh Aipda Sudarsa Minta Ditahan Bersama Sang Pacar!
Semenjak dilakukan penahanan terhadapnya, Sara dan David ditempatkan dalam sel terpisah
Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Sara Connor asal Australia melalui kuasa hukumnya Robert Khuana dan Erwin Siregar meminta untuk pindah sel agar ada teman untuknya diajak bicara.
Semenjak dilakukan penahanan terhadapnya, Sara dan David ditempatkan dalam sel terpisah.
Sara mendekam di sel yang terletak di lantai II Gedung Satreskrim, sementara sang kekasih, David, ditempatkan di ruang tahanan Polresta Denpasar.
“Sara minta dipindahkan ruang tahanannya. Karena dia tidak beramai-ramai di selnya sekarang, perlu teman untuk bicara. Makanya Sara ingin dipindahkan ke ruang tahanan di bawah (ruang tahanan Polresta),” ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Denpasar, Komisaris Polisi Reinhard Habonaran Nainggolan berharap setelah pemeriksaan tambahan ini, pada Senin (26/9), pelimpahan tahap II bisa dilakukan.
Reinhard mengatakan, dalam berkas yang telah dikirimkan pada tahap P-19 itu, keterangan saksi dengan alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan alur kronologis kejadian yang terjadi di Pantai Kuta telah cocok.
Pengembalian berkas oleh kejaksaan, kata Reinhard, karena ada beberapa hal bukan substansial yang masih harus didalami.
Namun Reinhard menolak menjelaskan lebih detail hal-hal yang berniat didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tambahan kali ini.
Pun terkait siapa yang telah membuang ponsel korban, Reinhard belum dapat mengungkapkannya karena sifatnya yang substansial.
“Intinya kita perdalam kembali tentang peristiwa menghancurkan ponsel korban yang kita duga terjadi di tempat pembuangan sampah di daerah Puri Gading itu mungkin yang untuk pemeriksaannya,” kata Reinhard.
Hingga saat ini, Reinhard menyebut persiapan pelimpahan tahap II sudah mencapai 90 persen.
Reinhard optimis pekan depan pihaknya dapat menyelesaikan pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan.
“Sara dan David hari ini diperiksa dalam satu ruangan. Tidak terpisah. Tidak ada perubahan pasal yang disangkakan terhadap keduanya. Masih sama,” ujarnya.
Ditemui sesaat sebelum pemeriksaaan tambahan dimulai, kuasa hukum Sara, Robert Khuana, menjelaskan pada pemeriksaan tambahan kali ini penyidik hanya memperdalam perihal ponsel korban yang ditemukan di Kedonganan. Robert mengatakan sang klien tidak pernah melihat ponsel tersebut.
“Ada 3 atau 4 pertanyaan yang akan diajukan,” ucap Robert.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sara-david_20160901_103327.jpg)