WNA di Bali
Viral Terganggu Suara Orang Masak, Bule Italia Tampar Warga di Denpasar
Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial JF (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi penganiayaan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial JF (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap warga lokal berinisial Kadek R (29).
Insiden penamparan ini dipicu masalah sepele, yakni pelaku merasa terganggu oleh suara gaduh yang muncul saat istri korban sedang memasak di dapur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 08.00 WITA di sebuah pemukiman yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Gang Ulun Suwi, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Baca juga: VIRAL Video Warga Masak Daging 4njing di Nusa Penida Klungkung, Bikin Resahkan Warga
Kejadian bermula ketika korban yang sedang beristirahat terbangun karena mendengar keributan antara istrinya dengan pelaku yang tinggal di sebuah guest house di area yang sama.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh ketidaksenangan pelaku terhadap suara aktivitas memasak dari rumah korban.
Melihat istrinya terlibat adu mulut dengan pelaku, Kadek R kemudian menghampiri keduanya dengan maksud untuk melerai perselisihan tersebut agar tidak semakin memanas.
Baca juga: POLEMIK TPA Suwung, Kapolresta Denpasar Sidak Usai Video Sopir Paksa Masuk Viral, Polisi Disiagakan!
"Terlapor merasa terganggu mendengar suara istri korban yang sedang memasak. Mendengar keributan tersebut, korban bangun dengan niat hendak melerai, namun terlapor justru tidak terima dan marah," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Kamis 9 April 2026.
Ketidaksenangan JF memuncak hingga ia nekat melakukan tindakan fisik secara tiba-tiba.
Tanpa peringatan, pria asal Italia tersebut melayangkan tamparan keras ke arah wajah korban yang mengenai pipi sebelah kiri sebanyak satu kali.
Akibat tindakan kasar tersebut, Kadek R mengalami rasa sakit yang cukup signifikan pada bagian pipinya.
Baca juga: Polresta Denpasar Dalami Laporan Viral Pemuda 19 Tahun Aniaya Istri Siri, Seret Nama Niluh Djelantik
Tidak terima atas perlakuan semena-mena tersebut, Kadek R langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar.
Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan serangkaian prosedur penyelidikan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.
"Korban telah membuat laporan resmi dan saat ini kasusnya tengah ditangani intensif oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar," kata dia.
"Korban juga sudah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara untuk memperkuat bukti kekerasan fisik yang dialaminya," tambahnya.
Selain melakukan visum, petugas kepolisian juga telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi yang mengetahui insiden tersebut.
Saat ini, pelaku JF telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas aksi penamparan tersebut, JF terancam dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tangkap-layar-video-viral-seorang-Bule-Italia-menampar-warga-di-Denpasar.jpg)