Viral di Bali
Viral Ojol Gadungan Tipu Penumpang di Denpasar, Ponsel Korban Raib, Pernah Di-blacklist
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus SAP (30), seorang pria yang berpura-pura menjadi driver ojek online
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus SAP (30), seorang pria yang berpura-pura menjadi driver ojek online (ojol) untuk menggasak ponsel milik penumpangnya.
Pelaku yang merupakan mantan driver ojol yang telah di-blacklist ini memanfaatkan atribut lamanya untuk melancarkan aksi penipuan dan penggelapan di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rikha Gunawan (50) yang kehilangan ponsel Infinix miliknya pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Baca juga: Persempit Ruang Kejahatan, Kapolresta Denpasar Gandeng 80 Ribu Driver Ojol di Bali Jadi Mata
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan memancing perhatian publik karena pelaku menggunakan atribut ojol saat beraksi.
Peristiwa ini bermula saat korban memesan layanan ojek online Maxim di Pasar Desa Tegal Harum.
Namun, saat sedang menunggu jemputan, pelaku yang mengenakan jaket Gojek tiba-tiba datang menghampiri dan menawarkan jasa.
Baca juga: Produksi Konten Dewasa di Villa Pererenan, Badung, Tiga WNA Dibekuk, Rompi Ojol Jadi Barang Bukti
Karena mengira itu adalah jemputan yang dipesan, korban akhirnya naik dan diantar menuju lokasi tujuan di depan sebuah rumah di Jalan Pulau Galang.
"Setibanya di lokasi, korban berniat membayar ongkos sebesar Rp15.000 dengan uang pecahan Rp100.000,"
"Saat itulah pelaku melancarkan siasatnya dengan mengaku tidak memiliki uang kembalian,"
Pelaku kemudian menawarkan solusi licik kepada korban agar melakukan pembayaran melalui aplikasi di ponsel.
Baca juga: MABUK Lalu Kecelakaan, Driver Ojol Temukan Warga Tergeletak di Jalan, Ambulans Gratis Gianyar Sigap
Karena korban tidak memiliki aplikasi yang dimaksud, pelaku meminta ponsel korban dengan dalih ingin membantu mengunduh dan menyeting aplikasi pembayaran tersebut.
"Modus operandi yang dipakai adalah berpura-pura membantu korban untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi," tuturnya.
"Namun, ketika korban lengah dan sempat memalingkan kepala, pelaku langsung tancap gas membawa kabur ponsel tersebut. Korban sempat berteriak, namun pelaku tidak menghiraukannya," jelas Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LP/B/35/IV/2026/SPKT/POLSEK DENBAR, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana langsung melakukan penyelidikan.
Melalui pengecekan CCTV dan koordinasi intensif dengan komunitas ojol di Bali, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolsek-Denpasar-Barat-Kompol-Ni-Wayan-Adnyani-Prabawati-saat-press-release-12.jpg)