Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar5

Kapolresta Denpasar Gandeng 80 Ribu Driver Ojol di Bali Jadi Mata dan Telinga Polisi

Kapolresta Denpasar Gandeng 80 Ribu Driver Ojol di Bali Jadi Mata dan Telinga Polisi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa/Polresta Denpasar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang bersama pengurus driver ojek online di Denpasar. Persempit Ruang Kejahatan, Kapolresta Denpasar Gandeng 80 Ribu Driver Ojol di Bali Jadi Mata 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar menaruh perhatian serius terhadap keberadaan lebih dari 80.000 driver ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Bali dalam kaitannya untuk menekan angka kriminalitas.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum driver yang terlibat tindak pidana demi menjaga citra transportasi online dan keamanan wilayah.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Perselisihan Berujung Korban Tewas dengan Obeng Menancap di Pantai Kuta

Pertemuan yang berlangsung santai namun sarat pesan keamanan ini dihadiri langsung oleh pengurus dan anggota Gojek Bali Nusra dalam agenda "Ngopi Kamtibmas" yang digelar di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, pada Senin 6 April 2026.

Kapolresta Leonardo David Simatupang menjelaskan bahwa dengan jumlah massa mencapai puluhan ribu orang, driver ojol memiliki potensi besar menjadi mitra kepolisian, namun di sisi lain rentan disusupi oknum yang merusak ketertiban.

Baca juga: Sampah Organik Dilarang ke TPA Suwung Bali, Volume Sampah di Sungai Denpasar Meningkat

Dalam arahannya, Kapolresta menyoroti beberapa kasus kriminal yang melibatkan mitra aplikasi dan sempat viral di media sosial. Ia menekankan bahwa koordinasi antara aplikator dan kepolisian harus diperketat agar ruang gerak oknum pelaku kejahatan semakin sempit.


“Kami berharap ke depan permasalahan yang melibatkan mitra aplikasi, baik itu Gojek, Grab, maupun Maxim, dapat diminimalisir melalui peningkatan kesadaran bersama," kata Kapolresta Denpasar.


"Atribut yang rekan-rekan gunakan adalah identitas resmi, maka gunakanlah dengan penuh tanggung jawab dan kebanggaan. Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak terdaftar,” imbuhnya.


Selain masalah perilaku di jalan raya, Kapolresta juga memberikan atensi khusus pada modus peredaran gelap narkotika yang kerap memanfaatkan jasa pengiriman barang melalui transportasi online. 


Ia meminta para driver untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk paket atau aktivitas yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.


“Segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan paket mencurigakan, seperti dugaan narkotika atau bahan berbahaya lainnya. Langkah cepat rekan-rekan sangat penting guna membantu kami dalam tindakan pencegahan maupun penegakan hukum,” tegasnya.


Sementara itu, Satgas Areal Koordinator Bali Nusra Gojek, Gusti Ngurah Supriasta, menyambut positif arahan tersebut. 


Ia mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 80.000 mitra Gojek yang tersebar di berbagai titik di Bali


Angka yang sangat besar ini menurutnya siap dikerahkan untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.


“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan dialog langsung ini. Saat ini jumlah anggota kami di Bali mencapai 80.000 orang," kata Gusti Ngurah Supriasta.


"Kami menegaskan komitmen untuk terus bersinergi, bersikap kooperatif, dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lapangan,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved