Sampah di Bali
Sampah di Sungai 44,1 Ton per Hari, Pemkot Segera Kumpulkan Kades/Lurah se-Denpasar Bali
Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan drainase ini menjadi pemicu banjir. Pemkot Denpasar akan melakukan evaluasi dengan camat
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai di Denpasar makin hari makin memprihatinkan.
Terkait hal itu, Pemkot Denpasar akan melakukan evaluasi dengan camat serta perbekel dan lurah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Rabu 3 Juni 2026.
"Kami akan lakukan rapat evaluasi, rapat koordinasi, mungkin saya tugaskan Kadis PUPR yang akan mengundang para camat dan seluruh kepala desa lurah terkait dengan fenomena atau dinamika masyarakat yang mulai membuang sampah mereka ke alur-alur sungai dan drainase-drainase," kata Arya Wibawa.
Baca juga: ATASI Polemik Sampah di Bali, Gubernur, Wali Kota dan Badung Resmi Tanda Tangani PSEL Denpasar Raya!
Nantinya pihaknya akan melakukan pemetaan terkait fenomena sampah.
Sehingga jangan sampai kebiasaan membuang sampah ke sungai dan drainase ini menjadi pemicu banjir.
"Ini minggu depan ini kita akan lakukan rapat, nanti kita akan sampaikan apa hasil rapat itu," imbuhnya.
Arya Wibawa menambahkan, secara umum tata kelola sampah di Kota Denpasar sudah berjalan dengan baik.
Dan saat ini yang perlu diantisipasi yakni titik pembuangan sampah ke alur sungai. Sementara untuk progres pemasangan mesin, saat ini masih proses evaluasi.
"Kami lihat evaluasi perkembangannya. Apakah kita nanti diperlukan untuk menambah di TPST Kertalangu lagi atau bagaimana. Karena sampai saat ini kuncinya adalah saat sampah mulai sudah terpilah, mesin yang ada di masing-masing TPST3R dan TPST itu berjalan dengan optimal," paparnya.
Sehingga hal itu akan mampu mengurangi tumpukan-tumpukan sampah harian.
"Oleh karena itu, kami akan terus evaluasi, karena kami sambil menunggu juga selesainya pelaksanaan PSEL itu. Sehingga jangan sampai ada mesin yang mubazir sedangkan PSEL sudah bisa berjalan dengan optimal. Ini yang kami akan seimbangkan terus," paparnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar Ketut Ngurah Artha Jaya mengatakan setelah adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung dalam sehari rata-rata sampah di sungai mencapai 44,1 ton per hari.
"Setelah TPA Suwung sempat ditutup, sampah sungai mencapai 30,6 ton per hari. Sekarang ada peningkatan lagi 13,5 ton. Sehingga per hari menjadi 44,1 ton," katanya.
Terkait penanganan sampah tersebut, pihaknya berupaya maksimal dengan tenaga yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kondisi-sampah-di-sungai-Denpasar.jpg)