Berita Denpasar
KRONOLOGI LENGKAP Dada Dokter Cewek Disetrum Pelaku di Jalan Tukad Barito Denpasar
KRONOLOGI LENGKAP Dada Dokter Cewek Disetrum Pelaku di Jalan Tukad Barito Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidikan kasus percobaan pencurian mobil disertai kekerasan menimpa seorang dokter wanita.
Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan.
Polsek Denpasar Selatan kini resmi menetapkan pria asal Bondowoso berinisial AF (37) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menegaskan bahwa status hukum AF telah dinaikkan setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait aksi kejahatannya terhadap dokter tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Korban Tewas di TKP, Bagian Kepala Pecah di Jalan Sudirman Denpasar
Pelaku dipastikan gagal membawa kabur mobil sedan merah milik korban karena aksi heroik warga yang mengepungnya di seputaran Jalan Tukad Barito.
"Ya, sudah tersangka dan sudah kami tahan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kepada Tribun Bali, pada Rabu 3 Juni 2026.
Baca juga: Pegawai Salon Asal Bandung Tewas di Kamar Kos Gianyar, Desak Temukan Korban Dalam Kondisi Ini
Iptu Azel menjelaskan bahwa atas tindakan nekatnya menyetrum dan menyeret korban, pelaku AF dijerat dengan pasal berlapis tentang percobaan tindak pidana yang disertai dengan kekerasan.
Petugas menerapkan pasal penjarahan dan pencurian yang didahului kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.
"Kita kenakan Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan," jelasnya.
Korban JRR (25) yang sempat syok akibat dadanya disengat alat setrum oleh pelaku tersebut ternyata merupakan seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Denpasar Timur.
"Ya benar, korban merupakan dokter di Puskesmas," tutur Kanit Reskrim.
Meski sempat mengalami tindakan kekerasan yang cukup brutal di siang bolong, kondisi fisik sang dokter dilaporkan dalam keadaan baik.
Sengatan listrik dari alat setrum yang dibawa tersangka tidak sampai menyebabkan luka fatal yang membutuhkan penanganan medis intensif.
"Korban sejauh ini tidak dirawat di Rumah Sakit," pungkas Iptu Azel.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, depan toko Sunday Eyewear, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat tersangka melancarkan aksinya korban yang masih tersadar meski disetrum langsung berteriak.
Warga pun langsung membantu korban dan mengamankan pelaku dan pelaku langsung ditangkap pihak Polsek Denpasar Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa aksi kriminal ini bermula ketika korban datang ke toko kacamata sekitar pukul 12.30 WITA dengan mengendarai mobil sedan berwarna merah.
| Tahun 2026 Pemkot Denpasar Gelontor Rp100 Miliar untuk Pengembangan RSUD Wangaya Bali |
|
|---|
| Peed Aya Duta Denpasar Libatkan 700 Seniman, Tampilkan Ogoh-ogoh Sapa Warang Banjar Gemeh |
|
|---|
| KRONOLOGI LENGKAP Korban Tewas di TKP, Bagian Kepala Pecah di Jalan Sudirman Denpasar |
|
|---|
| Menuju Bebas Kawasan Kumuh, Pemkot Denpasar Akan Perbaiki Jalan Karya Makmur Tahun 2027 |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Lakukan Bedah Rumah 19 Unit, Serah Terima Ditarget Agustus 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/KRONOLOGI-LENGKAP-Dada-Dokter-Cewek-Disetrum-Pelaku-di-Jalan-Tukad-Barito-Denpasar.jpg)