Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Astaga, Mantan Perbekel di Bali Ini Setor Puluhan Juta ke Dimas Kanjeng

Terungkapnya GRN sebagai korban diungkap oleh MS, seorang saksi yang ditemui Selasa (4/10/2016).

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
kompas.com
Dimas@Kanjeng.tersangka.kasus.penipuan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Mencuatnya kasus penipuan penggadaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) terhadap puluhan warga di Kabupaten Jembrana, Bali sebagai korbannya kini masih ditangani Polres Jembrana.

(Sugawa: Kumpulkan Kekayaan dengan Jalan Dharma, Jangan Ikut 'Penggandaan Uang'!)

Teranyar, GRN, seorang warga yang juga mantan perbekel di Kecamatan Mendoyo terungkap menjadi korban Dimas Kanjeng dan sempat menyetor uang hingga puluhan juta rupiah.

Dugaan korban Dimas Kanjeng di Kabupaten Jembrana kini semakin meluas.

Tak hanya puluhan warga biasa di lima kecamatan di Bumi Makepung saja yang jadi korbannya, GRN yang merupakan mantan perbekel di Kecamatan Mendoyo juga sempat menjadi korban Dimas Kanjeng.

Meskipun demikian, hingga kini pihak Polres Jembrana belum juga menerima laporan dari warganya atas aksi penipuan tersebut.

Terungkapnya GRN sebagai korban diungkap oleh MS, seorang saksi yang ditemui Selasa (4/10/2016).

Menurutnya, GRN sempat mengajaknya untuk bertandang ke Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, hingga tiga kali.

Dirinya pun sempat dibujuk ikut menggandakan uang namun urung dilakukan lantaran aksi tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Memang dulu sempat diajak ikut menggandakan uang semasih GRN menjabat selaku perbekel tapi saya tidak mau ikut-ikutan. Waktu itu dia nyetor ke padepokan hampir mendekati angka Rp 50 juta,” terang MS,  warga di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, ketika ditemui Selasa kemarin.

Berdasarkan data sementara, sudah ada sekitar 69 orang  yang diduga menjadi korban Dimas Kanjeng di Jembrana.

Korban terbanyak berada di wilayah Kelurahan Loloan Barat (Kecamatan Negara) dan Kelurahan Loloan Timur (Kecamatan Jembrana) sebanyak 50 orang, kemudian di Melaya terdapat lima orang, Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan tujuh orang, dan Desa Pengambengan (Kecamatan Negara) tujuh orang.

Mereka menyetor dana dari Rp 5 juta sampai Rp 100 juta.

Para korban ini tergiur dengan iming-iming Dimas Kanjeng yang bisa melipatgandakan uang hingga 100 kali lipat.

Dimas Kanjeng mengklaim dirinya memiliki bank gaib, padahal bohong.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved