Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Setelah Ahmad Dhani Dan Fahri Hamzah, Kini SBY Pun Dilaporkan Polisi

SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Iwan.K/Situs Demokrat.or.id
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berbicara mengenai situasi politik terakhir dalam konferensi pers di kediamannya Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Rabu (2/11/2016). 

TRIBUN-BALI.COM — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11/2016).

Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: SBY: Ahok Pangkal Demo 4 November, Ahok Harus Diproses Hukum, Jangan Sampai Kebal Hukum!

Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016). SBY menyampaikan berbagai isu terkini, termasuk pula membantah tuduhan dirinya adalah dalang penggerak demo 4 November 2016 besok.

Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menduga, pidato SBY tersebut mengandung hasutan dan kebencian.

Hal itu, kata Mustaghfirien, telihat dalam kalimat SBY, "Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai Lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu."

Mustaghfirien menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.

Baca: Pernyataan Mantan Presiden SBY Seperti Menyiram Minyak di Tengah Tensi Jakarta Yang Panas!

Ani Yudhoyono
SBY dan Keluarga - Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, putra sulung Agus Harimutri Yudhoyono, Ibu Ani Yudhoyono, dan putra bungsu Edhi Baskoro Yudhoyono (kiri ke kanan) di Studio Kompas TV, Jakarta, Senin (8/8/2016). Keluarga SBY hadir untuk mengisi acara talk show di Kompas TV, Rosi dan Keluarga SBY.

Baca: Ani Yudhoyono Bela Suaminya Lewat Kolom Komentar di Instagram

"Awal penyampaian itu cinta damai, tetapi setelah dipelajari pada pidato SBY itu mengandung hasutan dan kebencian kepada etnis tertentu," kata Mustaghfirien di Kantor Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Selain itu, Mustaghfirien juga menduga pernyataan SBY yang mendorong proses hukum terhadap Ahok bermuatan politik.

Sebab, Pilkada DKI Jakarta bakal digelar.

Pernyataan tersebut, kata Mustaghfirien, dapat menguntungkan kandidat gubernur dan wakil gubernur lain.

"Seharusnya mantan kepala negara memberi pernyataan menyejukkan, bukan malah memprovokasi," kata Mustaghfirien.

Sementara itu, Sekretaris Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan, mengaku kecewa dengan pidato SBY.

Sebab, Adhel menduga, pidato SBY memprovokasi kerusuhan ketika aksi damai. Menurut Adhel, penangkapan terhadap kader HMI pasca-demonstrasi tak terjadi jika tak ada provokasi.

"Kasihan adik-adik kami di HMI. Adik-adik HMI menjadi tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor-aktor politik di balik demo itu," kata Adhel.

Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi telah melampirkan berkas laporan ke Bareskrim Polri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved