Ratusan Liter Arak Bali Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk
Arak-arak Bali ini ditempatkan dalam 9 jerigen dengan isian 25 liter per jerigen dan diangkut dengan menggunakan truk Mitsubishi nopol P 9067 ML
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk kembali berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Arak Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Rabu (7/12/2016).
Berdasarkan data di Mapolsek Gilimanuk Rabu pagi ini, ratusan liter Arak Bali ini diamankan petugas jaga di Pos 1 pemeriksaan barang dan kendaraan atau pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pukul 01.20 WITA.
Arak-arak Bali ini ditempatkan dalam 9 jerigen dengan isian 25 liter per jerigen dan diangkut dengan menggunakan truk Mitsubishi nopol P 9067 ML yang dikemudikan oleh Sahar (58) asal Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan liter Arak Bali ini lantaran tak dilengkapi dengan label edar dan SIUP MB.
Berdasarkan keterangan pemilik yang juga ikut saat diamankan, Moh. Farid Dwi Ma'rufi (32), Jember, Jawa Timur, Arak ini dibeli di Suwung, Denpasar seharga Rp 2.000.000 dan hendak dijual kembali di Jember.
"Total Arak Bali mencapai 225 liter. Pemilik masih kita amankan dan dikenakan Tipiring sesuai Perda Bali No. 5 tahun 2012 tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol," tandas Arka ketika dikonfirmasi Rabu pagi ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/arak-diamankan_20161207_113541.jpg)