Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kesulitan Bahasa, Polresta Denpasar akan Hadirkan Penerjemah Bahasa Turki

Mereka diduga kuat merupakan jaringan internasional pembobol data nasabah.

Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menunjukkan identitas ketiga tersangka kasus percobaan pembobolan data nasabah, saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (30/12/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah berhasil menggagalkan upaya pencurian data nasabah oleh tiga warga negara Turki di ATM Bank BNI di Mom Receipt Restoran Jalan Dewi Sri, Kuta, Kabupaten Badung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Hikmet Ozturk (46), Ali Rizaa Gorsoy (38), dan Ulvi Turker (28).

Mereka diduga kuat merupakan jaringan internasional pembobol data nasabah.

Namun proses pemeriksaan terhadap ketiganya sepertinya memerlukan waktu.

Pasalnya, penyidik Polresta Denpasar kesulitan berkomunikasi dengan ketiga tersangka.

Ketiganya tidak fasih berbahasa Inggris, sehingga mau tak mau penyidik harus menghadirkan penerjemah untuk kelancaran proses penyidikan.

“Kita kesulitan bahasa untuk komunikasi dengan mereka. Kita akan datangkan konsulat Turki untuk membantu sebagai penerjemah,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Jumat (30/12/2016).

Ketiga tersangka, kata Hadi, beraksi dengan cara memasang skimmer pada mesin ATM.

Mereka berpura-pura hendak melakukan transaksi di ATM. 

Skimmer  berfungsi untuk menyedot data nasabah.

Sementara itu, kamera tersembunyi berguna untuk mencuri uang.

Hanya saja, aksi ketiganya sudah terlebih dahulu diketahui dua orang petugas security yang mencurigai gerak-gerik mereka.

 Sehingga sebelum ada korban, pihak kepolisian lebih dulu menangkap mereka.

“Mereka berbagi peran. Satu orang memasang perangkat. Jadi setelah perangkat terpasang, data-data nasabah akan terekam sehingga mereka dengan leluasa menggasak uang korbannya.

Hadi menerangkan, ketiga tersangka sudah berada di Bali sejak bulan September 2016.

Mereka diketahui bolak-balik dari Turki ke Bali.

Sepanjang tahun 2016 ini, di wilayah hukum Polresta Denpasar telah terjadi dua kasus pembobolan data nasabah.

Yang mana dilakukan oleh warga negara Bulgaria, Yanko Ivanov (39), pada wal bulan April 2016 silam. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved