Eksekusi di Kampung Bugis Serangan

Sebut 4 Keluarga Kampung Bugis Terima Uang Rp 50 Juta, Ini Klarifikasi Lurah Serangan!

Karma juga mengklarifikasi pernyataannya bahwa data yang sedang dipinjam oleh Kepala Lingkungan Kampung Bugis Muhadi

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Warga mengais sisa perabotan miliknya di balik puing-puing pasca eksekusi rumah di kampung Bugis, Serangan, Denpasar, Bali, Rabu (4/1/2017). Lebih dari 50 anak terancam putus sekolah karena seragam dan perlengkapan sekolah tertimbun reruntuhan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Lurah Serangan, I Wayan Karma menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.

Permintaan maaf itu disampaikan Karma mengingat sebelumnya ia menyampaikan pernyataan yang salah kepada sejumlah awak media terkait adanya empat kepala keluarga (KK) yang telah menerima uang tali kasih.

"Saya minta maaf kepada masyarakat. Iya kemarin memang benar saya ada mengucapkan begitu. Tapi pada saat itu saya sedang kebingungan, dan panik karena memikirkan masyarakat, belum lagi ada yang menelepon. Tapi sebenarnya tidak ada dan tidak pernah warga kampung bugis menerima uang tali kasih itu," kata Karma kepada Tribun Bali, Minggu (8/1/2016).

Karma juga mengklarifikasi pernyataannya bahwa data yang sedang dipinjam oleh Kepala Lingkungan Kampung Bugis Muhadi, bukanlah data soal jumlah warga atau KK yang tidak menerima dan yang sudah memerima uang tali kasih sebesar Rp 50 juta per kk.

Karma mengaku data yang dimaksud adalah data soal surat eksekusi.

"Itu surat yang saya maksud adalah surat eksekusi, pada waktu tanggal 28 Desember 2016 yang dipinjam Pak Muhadi. Di surat itu sudah jelas-jelas tercantum, bagi masyarakat kampung bugis yang mau menerima uang tali kasih sebanyak Rp 50 juta silakan mengambil ke kantor Lurah Serangan," jelas Karma.

Sebelumnya, pasca adanya wacana dari Camat Denpasar Selatan yang bersumber dari Lurah Serangan soal empat orang yang menerima uang tali kasih, warga kampung bugis resah.

Pasalnya, mereka semua sudah bersepakat untuk tidak menerima uang tali kasih sebesar Rp 50 juta per kk.

Mereka menganggap uang itu adalah uang haram.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved