Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kematian Bayi Perempuan Ditemukan di Gorong-gorong Dekat Rumahnya Masih Misterius

Dua tahun pasca kematiannya, hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.

Penulis: Rizal Fanany | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ni Kadek Vany Primaliraning dan Ni Wayan Sita Metri dari LBH Bali menunutut kepolisian mengusut kematian Chandra, Jumat (20/1/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mendesak Polres Karangasem mengusut tuntas kematian seorang bocah bernama Ni Kadek Candra Dinata (1,3) asal Banjar Iseh, Desa Iseh, Sidemen, Karangasem, Bali.

Dua tahun pasca kematiannya, hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.  

“Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tapi sudah lebih dari 151 hari (pelimpahan) pihak kepolisian Karangasem belum mampu menetapkan tersangka dari kasus ini. Penanganan kasus ini telah melebihi batas waktu,” kata penasihat hukum korban, Ni Kadek Vany Primaliraning, dari LBH Bali, Jumat (20/1/2017).

Upaya telah ditempuh kedua orangtua Kadek Candra untuk mencari keadilan.

Dari bersurat ke Diskrimum Polda Bali hingga bertemu dengan ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta.

Namun hingga kini penyidik belum menemukan petunjuk terkait pelaku pembunuhan.

Selain itu, keluarga korban, menurut LBH Bali, sama sekali tidak pernah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus meninggalnya Kadek Candra.

“Hal ini membuktikan pihak kepolisian gagal untuk melakukan fungsinya, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kadek Vany Primaliraning.

Oleh sebab itu, pihaknya menuntut agar kepolisian, gubernur, dan DPRD Provinsi Bali ikut memantau dan mendorong terselesainya kasus ini.

“Selain itu kami juga meminta kepolisian untuk menggunakan dan mempertimbangkan hasil observasi dari psikiatri forensik RSUP Sanglah untuk kepentingan kasus ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kadek Candra ditemukan tak bernyawa di gorong-gorong yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Dari hasil autopsi, olah TKP, dan keterangan saksi-saksi, Candra diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Kasus kematian Kadek Candra yang terjadi 19 Agustus 2015 telah dilimpahkan dari Polsek Sideman ke Polres Karangasem.

Kepolisian Polres Karangasem sebelumnya sudah melakukan upaya untuk membuat kasus ini terang-benderang yakni dengan melakukan konfrontir saksi-saksi pada tanggal 10 Januari 2017.

Namun hingga kemarin belum ada kepastian siapa pelakunya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved