Iwan Fals Jadi Khawatir Ada Bendera Merah Putih Bergambar Dirinya

Polri resmi menahan dan menetapkan NF, pengibar bendara bertuliskan arab sebagai tersangka.

Editor: Irma Yudistirani
Twitter
Cuitan Twitter Iwan Fals. 

Kapolri Usut

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tampak geram dan langsung menginstruksikan anggota Polri untuk menyelidiki kasus dugaan penghinaan bendera merah putih yang terjadi saat aksi demo massa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2016) lalu.

Diketahui, di tengah-tengah kerumunan massa ada berkibar bendera merah putih yang telah dicoret dengan tulisan Arab dan gambar silang pedang berwarna hitam.

Saat ini, polisi tengah mencari siapa yang membuat dan membawa bendera tersebut.

"Sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Coretan yang disengaja pada bendera merah putih tersebut, kata dia, merupakan suatu pelanggaran.

Pelaku pun dapat diancam dengan hukuman kurungan selama satu tahun penjara.

"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain. Itu ada undang-undangnya, hukumannya satu tahun," tutur dia. (Tribunnews.com/ Hasanudin Aco)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved