BNN Ungkap 8 Pelanggan Lekong Si Mantan Polisi di Bali
Saat digeledah kepada kedelapan pelanggan tersebut di tempatnya masing-masing, petugas sebetulnya tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hasil pengembangan terhadap pengedar narkoba yang juga merupakan mantan Polisi, IWM alias Lengkong (40), petugas BNNK Badung dan BNNP Bali juga berhasil penangkapan kepada para pelanggan Lengkong.
Pelanggan Lengkong dari hasil pengembangan berjumlah 8 orang.
Mereka adalah NY (47), POJ (28), KAS (27), RM (37), PN (39), MSJ (45), IGBS (35) dan AK (23).
Saat digeledah kepada kedelapan pelanggan tersebut di tempatnya masing-masing, petugas sebetulnya tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.
Namun, dari hasil tes urin yang dilakukan, mereka positif sabu.
"Selanjutnya kedelapan orang ini diserahkan ke bidang rehabilitasi untuk dilakukan assessment dan tindakan penyelidikan apakah yang bersangkutan hanya sebagai pemakai atau pengedar, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," jelas Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Denpasar, Bali,Selasa (31/1/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lekong_20170131_113253.jpg)