BUSET Dalam 3 Pekan, 18 Kilogram Ganja dan 1 Kilogram Sabu Nyaris Beredar di Bali
Dari profesinya, 16 diantaranya masih pelajar, 1 orang PNS dan 1 orang anggota Polri, sedangkan sisanya ialah masyarakat umum.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali dan jajaran melakukan penangkapan terhadap 64 orang warga lokal dan dua warga negara asal Malaysia dan Afrika Selatan.
Dari 66 tersangka ini polisi berhasil mengamankan 18 kilogram ganja dan 1,6 kilogram sabu-sabu yang sudah beredar dan akan beredar di masyarakat.
Ke 66 orang pun dijebloskan ke penjara.
"Untuk Sabu kami amankan sekitar 1,5 kilogram lebih Sabu dan Ganja sekitar 18 kilogram," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (23/2/2017).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan ekstasi 701 butir dan uang sekitar Rp. 3,2 juta.
Rata-rata mereka yang tertangkap diringkus di kamar kos.
Dan sebagian lainnya saat transaksi di jalan umum.
"Tentunya kamar kos menjadi arena penggunaan Narkoba yang mengkhawatirkan. Kami terus melakukan pemantauan untuk ke depannya," ungkapnya.
Ia mengurai, 66 orang itu sekitar 60 orang merupakan pengguna dan enam orang ialah pengedar.
Dari profesinya, 16 diantaranya masih pelajar, 1 orang PNS dan 1 orang anggota Polri, sedangkan sisanya ialah masyarakat umum.
"Untuk Afrika Selatan kami bekerjasama dengan pihak Bea Cukai yang melakukan penangkapan sabu sebesar 1 kilogram lebih Sabu," bebernya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ganja-kering_20151109_155152.jpg)