Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Di Ujung Tanduk Nasib Perantau Yang Menjadi Karyawan Kontrak Freeport

Pasalnya, sudah ada puluhan orang di departemennya yang dirumahkan bahkan di PHK sejak bulan Februari 2017.

Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Eviera Paramita Sandi
REUTERS/MUHAMMAD YAMIN
Freeport 

TRIBUN-BALI.COM -  Polemik kasus Freeport vs Pemerintah masih terus berlangsung.

Saat PT Freeport masih meminta status kontrak karya kepada pemerintah, kini perusahaan multi nasional itu malah menggantung nasib belasan ribu karyawan kontraknya.

Seperti diketahui bos besar Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson kini mulai ikut bersuara.

Adkerson bilang, pekan ini akan memberhentikan 12.000 karyawan kontrak, dari saat ini total karyawan 30.000 orang.

Ini karena ekspor berhenti, serta gudang stock pile penuh.

"Jumlah karyawan asing di PTFI di bawah 10%. Sementara pekerja nasional 97%-98%," kata dia.

Satu diantara ribuan karyawan tersebut adalah seorang karyawati perantau dari Jawa, karena ia minta namanya tak disebutkan, sebut saja namanya Lia.

Kepada Tribun Bali, Lia yang baru sekitar 11 bulan bekerja di salah satu anak perusahaan Freeport di Tembagapura, Papua mengikuti calon suami dan kerabatnya yang sudah terlebih dahulu bekerja di sana.

Saat diterima Ia pun diberi berstatus sebagai karyawan kontrak.

Di sana ia dipekerjakan di bagian Human Resources.

Fasilitas yang ia dapatkan pun cukup dibilang layak, diantaranya mendapatkan tempat tinggal berupa barak dan fasilitas makan 3 kali sehari.

Ia merasa kesejahteraannya di sana akan lebih baik, karena gaji yang ditawarkan pun 3 kali lipat dari gajinya dulu sewaktu bekerja di jawa timur.

“Saya bekerja mulai bulan Mei belum ada setahun,”ujar lia dari ujung telepon.

Baca: Sepucuk Surat Bos Freeport Untuk Jonan : Saya Kembali Ke Amerika Serikat

Saat ini dirinya merencanakan untuk segera menikah dengan kekasihnya namun akibat adanya gonjang-ganjing PT Freeport, ia mulai cemas.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved