Hina Pakaian yang Dikenakan Jokowi, Warga Maluku Laporkan Pemilik Akun Ini
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan postingan Facebook seorang ibu bernama Indrisantika Kurniasari.
TRIBUN-BALI.COM - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan postingan Facebook seorang ibu bernama Indrisantika Kurniasari.
Indrisantika mengunggah sebuah foto Jokowi yang sedang menggunakan pakaian adat Raja Maluku.
Namun, keterangan foto tersebut berisi hinaan yang dibuat wanita tersebut untuk Presiden Republik Indonesia.
Wanita dua anak itu bahkan menyebut Jokowi dengan kata-kata kasar yakni 'Raja Kodok'.
Dalam postingannya tersebut Indrisantika dianggap telah menghina serta melecehkan Jokowi dan juga adat rakyat maluku.
Bahkan setelah hal tersebut menjadi viral, muncul sebuah petisi dari Mario Lawalata yang berisi untuk menangkap dan menahan Indisantika Kurniasari.
Petisi tersebut telah ditanda tangani sebanyak 38.042 pendukung.
Tak hanya muncul petisi yang meminta Polri untuk menangkap dan memenjarakan Indrisantika saja, adapula warga Maluku yang melaporkan wanita tersebut ke Polda setempat.
Hal tersebut diketahui dari postingan Twitter @HJSyamsunandar.
Lelaki yang berprofesi sebagai Dosen tersebut melaporkan Indrisantika ke Polda Maluku dengan tuduhan penghinaan melalui media elektronik.
Dirinya mengaku jika laporan penghinaan presiden danadat rakyat Maluku tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian.
Postingan Twitter @HjSyamsunandar tersebut juga telah di unggah ulang oleh akun @lambe_turah di Instagram, Senin (27/2/2017).
"Laporan Penghinaan Presiden dan adat rakyat Maluku sdh di proses,
Laporan Penghinaan Presiden dan adat rakyat Maluku sdh di proses
Inpoh tweet HJSyamSunandar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jokowi_20170227_192230.jpg)