Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali Pantau Rekrutmen Pegawai Kontrak di Tabanan
Masyarakat yang menememukan indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen ini bisa melapor ke Ombudsman.
Penulis: I Made Argawa | Editor: I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali memantau pelaksanaan rekrutmen pegawai kontrak di Kabupaten Tabanan, Bali.
Asistem Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Oka Mahendra, langsung melakukan pantauan ke Gedung Kesenian I Ketut Maria, Selasa (28/2/2017), sekitar pukul 09.00 wita.
Pihaknya berharap agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan. Masyarakat yang menememukan indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen ini bisa melapor ke Ombudsman.
"Kami harapkan agar semua pihak ikut melakukan pantauan, jika ditemukan indikasi kecurangan bisa dilaporkan. Rahasia pelapor dijamin," katanya.
Dia berharap agar proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan. Pihaknya pun akan melakukan pemantauan khusus terhadap proses rekrutmen tersebut.
"Akan kami pantau mulai dari proses admistrasi hingga proses selanjutnya," ujarnya.
Jika diketahui ada kecurangan dalam proses rekrutmen itu bisa dilaporkan langsung ke kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali di Jalan Diponegoro Nomor 182 Denpasar atau menghubungi nomor (0361) 4742705 dan sms 0811399 0222. Laporan juga bisa disampaikan melalui email bali@ombudsman.go.id atau facebook ombudsmanriperwakilanbali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ombudsman-bali-pantau-seleksi-rekrutmen-pegaai-kontrak-tabanan_20170228_134442.jpg)