Operasi Simpatik Agung
150 Personel Polisi Diterjunkan saat Operasi Simpatik Agung 2017 di Denpasar
Para pengguna jalan raya diharapkan menaati aturan berlalu lintas selama operasi berlangsung.
Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terhitung mulai hari ini, Rabu (1/3/2017), Polri akan menggelar Operasi Simpatik Agung 2017.
Para pengguna jalan raya diharapkan menaati aturan berlalu lintas selama operasi berlangsung.
Baca: Razia di By Pass Ngurah Rai, Ini yang Jadi Incaran di Dalam Operasi Simpatik!
Polisi akan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus atau menerobos traffic light.
Tujua Operasi Simpatik Agung 2017 di antaranya menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Selama ini kecelakaan lalu lintas acap dimulai dari adanya pelanggaran dari pengendara.
Sebanyak 150 personel kepolisian akan disebar di sejumlah titik jalan raya di Kota Denpasar saat Operasi Simpatik Agung.
Operasi Simpatik Agung akan berlangsung selama 21 hari ke depan.
"Pada pelaksanaan Operasi Simpatik Agung tahun ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, di antaranya melawan arus, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran batas kecepatan," ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Heri Supriawan usai apel gelar pasukan Operasi Simpatik Agung 2017, Rabu (1/3/2017).
Selain masyarakat pengendara kendaraan bermotor, Operasi Simpatik Agung ini juga menyasar aparat kepolisian yang "nakal" di jalan raya.
Ini sekaligus sebagai langkah menegakkan kedisiplinan terhadap anggota Polri dan masyarakat. (*)