Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ketua PHDI Dituduh Jadi Otak Pembunuhan, Polisi Digugat dan Fakta Pun Terkuak!

Penyidik Polrestabes Medan menetapkan Siwaji sebagai tersangka dan otak pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Siwaji Raja (tengah) mendapat pengawalan petugas ketika akan dikirim ke Polrestabes Medan, setelah di lakukan pemeriksaan di Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/1/2017). Penyidik Polda Sumut menangkap Siwaji Raja di Kota Jambi pada Minggu 22 Januari 2017. 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Markos Kaban akan mempidanakan orang-orang yang pernah memfitnah kliennya, Siwaji Raja alias Raja Kalimas, sebagai otak pembunuhan.

Siwaji Raja yang merupakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut

Sebelumnya penyidik Polrestabes Medan menetapkan Siwaji sebagai tersangka dan otak pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna.

Namun, belakangan hakim mengabulkan sebagian gugatan permohonan Siwaji atas termohon Kapolrestabes Medan.

Dalam putusannya hakim Erintuah meminta termohon Kapolrestabes Medan membatalkan penetapan Siwaji Raja sebagai tersangka dan termohon memulihkan nama balik pemohon.

Upaya mempidanakan terhadap mereka yang memfitnah disampaikan Siwaji Raja melalui kuasa hukumnya, Marcos Kaban, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (13/3/2017).

"Terhadap orang yang pernah menuduh klien kami, nantinya akan ada langkah hukum kedepan. Dalam putusan ini, kami sangat berterimakasih kepada hakim karena memberikan keadilan terhadap kami," ungkap Marcos di halaman PN Medan, Senin (13/3/2017).

Tim kuasa hukum tengah menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Medan.

Setelah salinan diterima, maka tim akan bergerak ke Polrestabes Medan untuk menjemput Siwaji Raja.

"Hari ini juga saudara Raja akan kami jemput. Putusan ini merupakan pembelajaran bagi pihak kepolisian," ungkap Marcos.

Ia mengatakan, ke depan Polrestabes Medan diminta lebih berhati-hati ketika hendak menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebab, langkah yang salah dapat merugikan orang lain.

"Harapan kami tentunya Polrestabes Medan bisa lebih profesional dalam mengambil langkah dan tindakan. Agar, kasus serupa tidak terulang kembali," ungkap Marcos.

Sebelumnya, Siwaji Raja disangkakan sebagai otak pembunuh berencana Indra Gunawan alias Kuna oleh pihak kepolisian.

Siwaji Raja yang merupakan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumut hanya terdiam saat puluhan wartawan mencecarnya pertanyaan ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Siwaji Raja pernah menjabat sebagai Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved