VIDEO : Begini Alasan Penyesuaian Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai
Demi kenyamanan pelayanan akan menyesuaikan tarif parkir yang berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baik roda dua sampai roda enam
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Laporan Reporter Video Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melakukan penyesuaian tarif bagi seluruh jenis kendaraan bermotor.
"Penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor akan disesuaikan sejak tanggal 1 April 2017 mulai pukul 00.01 Wita," jelas Advertise & Landside Services Asst. Manager Annang Setiabudi kepada Awak Media, Kamis (23/3/2017) kemarin.
Annang menambahkan penyesuaian ini demi peningkatan mutu pelayanan dan kenyamanan pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Demi kenyamanan pelayanan akan menyesuaikan tarif parkir yang berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baik roda dua sampai roda enam di Bandara Gusti Ngurah Rai.
Serta peningkatan fasilitas parkir kendaraan bermotor mulai dari penambahan infrastruktur sampai peningkatan sistem.
"Intinya lebih kepada kenyamanan penumpang tidak semata-mata untuk pendapatan," ucapnya.
Fasilitas baru berbasis sistem yang sudah dilengkapi dengan Parking Guidance System, sebuah sistem detektor yang ditandai dengan indikator lampu untuk mempermudah pengendara untuk menemukan titik parkir yang masih tersedia.
"Dengan perkembangan bisnis dan juga infrastruktur yang sudah kami lakukan, kami berusaha kenyamanan penumpang kami kedepankan," ujar Annang.
Berikut penyesuaian tarif kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 April 2017 mendatang :
Roda dua : Rp 2.000 0-12 jam pertama
Mobil roda empat : Rp 4.000 satu jam pertama, satu jam berikutnya Rp 3.000
Mobil roda empat keatas : Rp 10.000 satu jam pertama, satu jam berikutnya Rp 5.000.(*)