Duh, 2 Siswa SMK di Denpasar Edarkan Sabu Saat Ujian Nasional
Lima paket sabu yang diamankan petugas disimpan di dalam jok motor Honda Vario yang mereka bawa saat di TKP penangkapan.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dua orang siswa SMK di Denpasar ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu saat waktu Ujian Nasional (UN) masih berjalan.
Akibat aksinya ini, dua siswa berinisial ABM (17) dan NAB (17) harus melaksanakan UN hari kedua di bui sel Polresta Denpasar.
Pelajar sekolah menengah kejuruan di Denpasar ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar karena menyimpan lima paket sabu-sabu di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Senin, (10/4/2017) malam lalu.
Kedua pelajar ini sebenarnya sudah menjadi sasaran petugas berdasarkan laporan masyarakat bahwa mereka kerap kali mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Dari informasi tersebut, petugas mendapati mereka sedang berada di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti dan langsung melakukan penangkapan.
"Dari penangkapan dua pelaku ini kami mengamankan lima paket sabu-sabu, sebuah timbangan digital, 1 bendel plastik klip," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasatresnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (17/4/2017).
Lima paket sabu yang diamankan petugas disimpan di dalam jok motor Honda Vario yang mereka bawa saat di TKP penangkapan.
Kata dia, kedua pelajar ini memiliki peran masing-masing.
"ABM mendapatkan barang dari seseorang berinisial LL sedangkan NAB mengikuti ABM untuk menempel barang yang dipesan," jelasnya.
ABM mendapatkan upah Rp 50 ribu dari LL per alamat pemesan yang ditempelnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, kedua pelajar ini baru mengedarkan sabu-sabu sejak dua bulan yang lalu.
Mereka sama-sama kompak mengaku kalau sudah mengonsumsi sabu dari 6 bulan yang lalu.
"Terakhir mereka mengaku terakhir memakai sabu beberapa jam sebelum tertangkap," tuturnya. Namun mereka juga berdalih bahwa selama ini belum pernah berurusan dengan kepolisian terkait kasus narkoba.
Menurut sumber kepolisian, kedua tersangka usai ditangkap, mengikuti ujian nasional di Sel Tahanan Mapolresta Denpasar.
Selama pelaksanaan UN beberapa waktu lalu, mereka ditemani oleh kuasa hukumnya dan pengawas ujian yang sudah ditentukan.
Saat ini kepolisian masih mengembangkan penyidikan atas kasus narkoba yang melibatkan kalangan pelajar ini. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/smk-denpasar_20170418_114555.jpg)