Polda Bali Usut Video Porno 'Asd Ria From Bali' Yang Viral di Dunia Maya
Video berdurasi hampir 45 menit itu mempertontonkan adegan ranjang antara seorang pria berkulit putih dengan perempuan lokal
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Jagat Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video dewasa yang berjudul "Asd Ria From Bali".
Video berdurasi hampir 45 menit itu mempertontonkan adegan ranjang antara seorang pria berkulit putih dengan perempuan lokal (Indonesia), yang namanya ialah Ria.
Atas hal ini, Polda Balipun melakukan penyelidikan mendalam atas penyebaran video yang viral diunggah di media sosial dan salah satu situs porno 'Po**g*n'.
Baca: Soal Video Porno Ria From Bali, Identitas Sudah Dikantongi, Dari Kota Ini Video Itu Diuunggah!
Baca: Heboh, Beredar Video Seks Gadis China di Bali, 58 Wanita Indonesia Pun Diajak Bersenggama!
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menyatakan, video yang ramai di jejaring sosial itu sudah masuk dalam penyelidikan pihaknya.
Dan pelaku penyebaran akan dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk hal ini, pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali yang akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sudah dalam penanganan kami dan akan kami telusuri penyebar video tersebut," ucapnya Selasa (18/4/2017).
Ia pun menegaskan, bahwa masyarakat jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
Yakni, dengan ikut menyebarluaskan video tersebut.
Sebab, siapapun akan dapat dijebloskan ke penjara karena turut andil dalam penyebaran konten dewasa itu.
"Jika terbukti turut menyebarkan, maka akan dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta UU No. 44 2008. Yang menyebut dalam pasal itu ialah mengenai larangan kepada setiap orang yang menyebarkan mengunduh atau menyimpan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan pornografi diancam dengan pidana penjara manimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar," bebernya.
Penelusuran Tribun Bali, konten video ranjang itu diunggah di sebuah website 'Po**g*n'.
Dan nampaknya, video itu sengaja dibuat oleh pelaku (pemain) pria dalam video yang beradegan ranjang dengan wanita bernama Ria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/cewek-bali-bersenggama_20170414_195050.jpg)